Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Medan Marelan

Editor: Admin author photo

Foto : Ilustrasi 

liputan6online.com | BELAWAN – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Abdul Sani Muthalib, Simpang Monel Anwar, Lingkungan 9, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Tersangka berinisial M (32) diamankan beserta barang bukti berupa satu dompet berisi satu plastik klip sedang dan empat plastik klip kecil berisi sabu, delapan plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp50.000.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan. Saat itu tersangka sempat berusaha membuang barang bukti ke tanah, namun terlihat oleh petugas,” ujar AKP A.R. Riza.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui kepemilikan narkotika tersebut. Saat ini M telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (Noi)
Share:
Komentar

Berita Terkini