![]() |
| Foto : Ilustrasi |
liputan6online.com | MARELAN – Sebuah gudang di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan diduga kuat menjadi tempat penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal milik CODET. Ironisnya, aktivitas di lokasi tersebut masih berjalan lancar seolah-olah memiliki izin resmi.
Pantauan sejumlah media, Senin (31/8/2026), aktivitas di gudang yang disebut "Siong" itu terlihat normal. Keluar masuk tangki warna biru putih membawa BBM berlangsung tanpa hambatan.
Menurut keterangan sumber, gudang tersebut berkedok legal padahal praktik di dalamnya menyimpang.
"Ya bang mereka berkedok seolah-olah legal padahal kegiatannya banyak yang menyimpang dengan indikasi pengoplosan BBM," ujar sumber tersebut.
BBM yang diduga hasil oplosan itu kemudian dijual ke sejumlah tempat dengan harga industri, padahal menggunakan BBM subsidi.
Kegiatan ini diduga kuat merugikan negara karena memperjualbelikan BBM subsidi secara ilegal.
Warga dan pengamat meminta aparat penegak hukum segera bertindak tegas tanpa pandang bulu untuk menutup gudang tersebut.
"Harus ditutup. Ini sudah jelas merugikan negara dan membahayakan masyarakat," tegas warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun kepolisian terkait keberadaan gudang tersebut. (Noi)
