liputan6online.com | BONE - Kasat Lantas Polres Bone, AKP Fitriawan, S.H memberikan himbauan kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Bone dengan cara mendatangi stasiun Radio yang ada di kabupaten Bone, salah satunya Radio RRI Bone yang berada di Jalan Ahmad Yani kota Watampone, Kabupaten Bone. Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari raya Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M, Senin (26/04/2021).
Adapun Himbuan Kasat Lantas Polres Bone Selama Bulan Suci Ramadhan antara lain
Tidak melakukan balapan liar dan ugal ugalan di Jalan Raya selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Tidak memasang knalpot bising pada kendaraan bermotor (baik mobil maupun motor). Agar dalam berkendaraan selalu menggunakan Helm SNI, melengkapi kelengkapan kendaraan dan mentaati peraturan Lalu Lintas.
Selain itu Kasat Lantas Polres Bone juga menyampaikan Agar selama berkendara selalu mentaati Protokol Kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjaga kerumunan dan mengurangi mobilitas).
“Kami himbau masyarakat untuk disiplin penerapan protokol kesehatan, terapkan pola hidup sehat dan ikuti anjuran pemerintah dalam mecegah Covid-19 serta patuhi peraturan lalu lintas,” imbaunya.
Menyinggung tentang larangan mudik lebaran oleh pemerintah sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 pihaknya mendukung sepenuhnya dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat dengan cara imbauan-imbauan larangan mudik tersebut," pungkasnya. (RS)