Polres dan Kodim 0212 TS Serta Pemkab Gelora Gelar Operasi Yustisi di Kecamatan Angkola Selatan

Editor: Anonim


liputan6online.com
| TAPSEL- Upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, tiga pilar masing-masing, Polri, TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang dimotori Polres Tapanuli Selatan menggelar Operasi Yustisi di Jalan Umum Padangsidimpuan, Simarpinggan, Desa Situmbaga, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (20/9/2021).


Operasi Yustisi dipimpin Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, diwakili Kanit I Sat Intelkam Iptu Titus Dwioko, SH, bersama Kanit IV Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Iptu Said Rum Harahap, SH.

Adapun personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi ini sebanyak 28 orang, terdiri dari 8 personil Polres Tapanuli Selatan, 5 personil TNI dari Kodim 0212/Tapsel, 6 personil Satpol PP, 2 personil Dishub dan 7 personil BPBD Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dari pelaksanaan Operasi Yustisi ini ada sebanyak 40 orang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) terjaring petugas karena tidak memakai masker. Dari jumlah tersebut, 20 orang pelanggar diberikan teguran lisan dan 20 orang lainnya diberikan teguran tertulis.

Tim Yustisi juga membagikan 40 pcs masker kepada pelanggar Prokes sebagai bentuk kepedulian Polres Tapanuli Selatan kepada warga.

Usai pelaksanaan Opetasi Yustisi, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, diwakili Kanit I Sat Intelkam Iptu Titus Dwioko, SH, mengatakan, Operasi yustisi yang digelar dalam rangka penegakan hukum Prokes sesuai Perbup Kabupaten Tapanuli Selatan No.29 tahun 2021 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

” Dalam pelaksanaannya, seluruh personil tetap bersikap humanis yaitu Senyum, Sapa dan Salam (3S), tetap menjaga keselamatan masing-masing. Kepada masyarakat yang sedang melintas di Jalan Umum Padangsidimpuan tetap di beri himbauan untuk mematuhi Prokes dalam kegiatannya sehari-hari," tegas Kapolres. (L6OC/Tantawi)
Share:
Komentar

Berita Terkini