Korban Pemerkosaan Saat di Buang Dibelakang rumahnya |
liputan6online.com | NTT- Seorang ibu PM (63) asal desa Mokel Morit, Kecamatan Kota Komba Utara diperkosa oleh anak kandungnya BJ (38 ) pada pukul 04.30 dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini bahwa pada 24 Januari 2022 tepat Pukul 04.30 wita, tengah terjadi kasus pemerkosaan terhadap Ibu kandung yang di lakukan oleh anak kandungnya BJ (38) di mana pada saat itu pelaku masuk ke kamar ibu kandungnya PM (63).
Sesampai dikamar sang ibunda sang anak membangunkannya dan menarik tangan ibunya ke kamar mandi dan langsung diperkosa dan korbanpun berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan dari sang istri (PM) , suami korban DM (63) langsung bangun dari tempat tidurnya dan menuju ke sumber suara. Ternyata istrinya tengah diperkosa oleh anaknya demi melampiaskan nafsu bejatnya.
Karena sudah diketahui oleh suami korban, terpaksa pelaku langsung menganiaya Ibu kandungnya (korban) dan di buang di belakang rumah dengan jarak kurang lebih 50 m dan mengancam suami korban dan seisi rumah apabila membongkar kejadian ini.
Dari kejadian itupun korban mengalami luka robek di dagu panjang 10 cm, luka memar dan lebam di bagian bawah mata kiri serta ditangan kanan dan leher. Saat ini juga korban tengah di rawat di Puskesmas Mukun.
Sementara pelaku tengah diamankan dipolsek Kota Komba untuk ditindak lebih lanjut. (L6OC/Eposth Ngaja)