Polsek Belawan Ringkus Pelaku Pencuri Sepedamor

Editor: Liputan 6 author photo
Tersangka diamankan di Polsek Belawan (foto:dok polisi)

liputan6online.com I BELAWAN - Personel Reskrim Polsek Belawan, berhasil meringkus satu dari tiga kawanan pencuri sepedamotor dari kediamannya di Jalan Asahan, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (12/3/2024).

Wahyudi Ramadhan (21) pelaku pencuri sepedamotor itu, tak berkutik saat dimankan polisi dari rumahnya. Pelaku yang melakukan aksi kejahatannya pada Januari 2024 lalu itu, berhasil mengambil 2 unit sepedamotor Honda Vario dan Yamaha R15 dari rumah korbannya di Jalan Veteran, Kelurahan Belawan I, dengan bersama dua orang temannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Kepada wartawan, Kapolsek Belawan, Kompol Henman Limbong, menuturkan peristiwa pencurian itu terjadi pada tiga bulan yang lalu. Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksi kejahatannya bersama dua orang rekannya. Sedangkan barang bukti 2 unit sepedamotor hasil kejahatannya, sudah dijual oleh pelaku dikawasan Kampung Lalang kota Medan.

Pelaku bersama dua rekannya berhasil masuk kerumah Juliyanti (korban) dengan cara menggunting kawat ventilasi diatas pintu rumah. Selanjutnya para pelaku menggasak 2 unit sekaligus sepedamotor milik korban dari dalam rumah.

"Satu tersangka sudah kita amankan dan dua teman pelaku masih dalam pengejaran polisi. Sedangkan barang bukti 2 unit sepedamotor sudah dijual pelaku dengan harga Rp. 1.3 juta untuk Honda Vario dan Rp. 5 juta untuk Yamaha R15. Kini tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,"ujar Kapolsek. (L6OC/HT).

Share:
Komentar

Berita Terkini