![]() |
Pelaku Curanmor mendapatkan perawatan medis dirumah sakit usai dilumpuhkan polisi, foto: Ist |
liputan6online.com I MEDAN - Tindakan tegas terarah dan terukur terpaksa dilakukan personel reskrim Polsek Medan Tembung, terhadap pelaku Curanmor beriniasial ASP (20). Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat dibawa petugas untuk melakukan pengembangan hingga akhirnya polisi terpaksa melumpuhkan kakinya dengan timah panas.
Kepada wartawan, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul,S.H,M.H melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, mengatakan, ASP (pelaku) merupakan spesialis Pencurian Sepedamotor (Curanmor) antar Kabupaten di provinsi Sumatera Utara.
Pada akhirnya personel reskrim Polsek Medan Tembung dan atas laporan korban, akhirnya berhasil meringkus pelaku disekitaran lokasi pinggiran rel kereta api di Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung Kota Medan, pada Jumat (20/6/2025).
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu kunci letter Y, beserta mata kuncinya sebagai alat untuk melakukan aksi pencurian sepedamotor. Selanjutnya pelaku diboyong ke Polsek Medan Tembung, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, aksi pencurian sepedamotor yang dilakukan pelaku akhirnya terungkap. ASP merupakan pelaku Curanmor antar kabupaten dan kerap melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
Kepada polisi, ASP (pelaku), merupakan warga Jalan Tirto Sari, Kecamatan Medan Tembung itu, mengakui perbuatannya.
"Dari Laporan Polisi (LP) yang diterima, pelaku sudah 6 kali melakukan aksi pencurian sepedamotor diwilayah hukum Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan. Tak hanya itu, pelaku juga melakukan aksinya diberbagai wilayah hukum diantaranya, wilayah hukum Polsek Medan Area, Polres Humbahas, Polres Tapanuli Utara dan wilayah hukum Polres Dairi,"tutur Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, kepada wartawan.
(L6OC/Hendra Tanjung)