![]() |
| Foto : Ilustrasi Rumah Terbakar |
liputan6online.com | MARELAN - Satu unit rumah semi permanen milik Roslina Br Silitonga (42), pedagang cabai di Pajak Uka, hangus terbakar di Jalan Inspeksi, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sabtu (26/9/2026) malam sekitar pukul 23.15 WIB.
Kobaran api yang cepat membesar di tengah malam sempat memicu kepanikan warga sekitar. Warga berhamburan keluar rumah dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya agar tidak merambat ke bangunan lain.
Saksi mata, Erikson Siregar, menyebut api pertama kali terlihat dari dalam bangunan disertai suara ledakan. "Kejadiannya sangat cepat. Warga langsung berusaha memadamkan sebelum petugas damkar tiba," ujarnya.
Lurah Terjun A. Zukri Alrasyid, bersama Kepling Lingkungan 22 Sukardi, TNI dan petugas Damkar yang turun ke lokasi membenarkan kejadian tersebut. Tidak ada korban jiwa maupun luka bakar dalam musibah ini.
"Dari informasi warga, tidak ada korban jiwa, namun seluruh barang berharga milik korban tidak berhasil diselamatkan," kata Zukri.
Berdasarkan pendataan awal, bangunan beserta sebagian besar harta benda korban ludes terbakar. Kerugian materiel ditaksir mencapai Rp50 juta.
Hingga kini penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. (Noi/Hen)
