Gudang di Pasar 9 Helvetia Diduga Milik Yudi Jadi Lokasi Penimbunan Limbah dan Minyak Hitam Ilegal

Editor: Admin author photo

Foto : Gudang Yang Dijadikan Tempat Penimbunan 

liputan6 online.com | DELISERDANG – Sebuah gudang yang disebut milik Yudi di Jalan Pasar 9 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli / Helvetia, menjadi sorotan warga, Sabtu (3/10/2026).

Gudang tersebut diduga menjadi lokasi penimbunan minyak hitam dan limbah dari sejumlah siong di kawasan Belawan. Di lokasi itu juga diduga dilakukan pengolahan sebelum dijual kembali.

"Hampir setiap hari bang mobil pengangkut minyak keluar masuk ke gudang itu, bahkan sempat membuat resah warga," ujar RN, salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Warga pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polda Sumut, untuk menindak tegas gudang yang diduga melakukan aktivitas penimbunan limbah dan BBM ilegal tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik gudang yang disebut bernama Yudi belum berhasil dikonfirmasi. Media masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak terkait. (Noi)
Share:
Komentar

Berita Terkini