Pelaku Menghabisi Nyawa Kedua Korban di Sebuah Penginapan di Medan

Editor: Jurnalis author photo


MEDAN
- Polda Sumatera Utara (Polda-su) masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum polisi Aipda "RS" yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan yang tak lain pelaku pembunuhan sadis yang menghilangkan nyawa dua seorang wanita beberapa hari yang lalu.

Sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka "RS" membawa Riska Fitria (21 tahun) dan Aprilia Cinta (16 tahun) ke salah satu penginapan di kawasan Padang bulan Medan, Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp, Sabtu (27/02/2021) pagi.

"Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku membawa kedua korban di salah satu penginapan di kawasan Padang bulan Medan. Di penginapan tersebut pelaku membunuh kedua korban," kata Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Ditanya soal apakah pelaku dengan korban ada menjalin Asmara, Perwira berpangkat melati kuning dua tersebut menjelaskan. 

"Tidak ada hubungan asmara diantara mereka," katanya singkat. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini