Pelaku Sempat Viral di Medsos, Unit Reskrim Polsek Labuhan Berhasil Tangkap Seorang Pria Pungli di Medan Deli

Editor: Jurnalis author photo



MEDAN LABUHAN
- Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan seorang pria Yang sempat viral di media sosial melakukan pungli pada tanggal 27 Februari 2021 dikelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara, Senin (01/03/2021) siang.


Penangkapan tersebut langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Medan labuhan Kompol Edy Safari saat dikonfirmasi wartawan.

Ia (Kanit Reskrim) menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan itu dijalan Rumah Potong Hewan tepatnya Rel Kereta Api Mabar, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

"Pelaku bernama M. Egi Sanjaya (17 tahun) warga jalan Rumah Potong Hewan, Lingkungan 1, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Kita menanggapi aksi viral-nya pelaku di Vidio yang melakukan pungli terhadap sopir mobil pengangkut barang," jelas Andi Rahmadsyah.

Saat ditangkap, sambung Andi Rahmadsyah, petugas memperlihatkan kepada pelaku Video pungli yang Viral di Media Sosial. Dan pelaku mengakui bahwa yang didalam Video Viral tersebut memang benar dirinya sendiri," tandasnya. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini