2 Pelaku Pencurian Berhasil Ditangkap Polsek Firdaus

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| SERGAI - Team Unit Reskrim Polsek Firdaus berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan mengamankan  2 (Dua) orang pelaku, Jumat (3/8) pukul 22.15 WIB, di Dusun I Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai.


Hal ini berdasarkan LP / B / 129 / VIII / 2021 / SPKT / POLSEK FIRDAUS/ POLRES SERGAI / POLDA SUMUT.

Korban diketahui Edi Saputra,Lk, (47) warga Dusun I Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai.

Tersangka yang berhasil diamankan Kaspon Alias Dol, (49) warga Dusun V Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, dan Bejo (59) warga Dusun I Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Sedangkan yang masih buron Aril (30) warga Dusun I Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Barang bukti diamankan berupa 1( Satu) unit Daaf Air Merk Shimizu, 1 (Satu) Unit Mesin Cuci Merk Sanken warna putih, 1(Satu) buah kuali besar, 1(Satu) unit TV merk Akira, 1(Satu) Unit TV merk JVC, 1(Satu) Unit CD Merk Polytron, 1 (Satu)Set Besi tempat tidur dan 3 (Tiga) Buah Panci.
 
Menurut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, SH menyampaikan pada hari Jumat 03 tanggal 3 Agustus 2021 sekira pukul 22.15 WIB,  pelapor menuju rumahnya di Dusun I Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, Sergai, untuk mencek rumahnya dan sekaligus memberikan makanan seekor kucing peliharaan dikarenakan pelapor saat sekarang ini tinggal di Desa Firdaus sekalian jualan.

Namun malam Selasa tersebut saat ke rumahnya dan saat menuju dapur, pelapor melihat dinding dapur pelapor yang terbuat dari kayu telah dirusak oleh orang (pelaku), ujarnya.

Lanjutnya, sewaktu pelapor melihat apakah ada barang yang hilang dicuri oleh pelaku, ternyata barang berupa : 1 unit Daaf air merek National, 1 unit mesin cuci merk Sanken dan 1 buah kuali besar, telah hilang diambil pelaku selanjutnya pelapor malam itu juga bertanya kepada tetangga bernama Sugito.

Pelapor mengatakan rumah saya dibongkar orang lalu pelapor bertanya kepada Sugito, apakah pak Sugito ada melihat orang tadi masuk rumah saya, lalu Pak Sugito mengatakan "aku tidak keluar rumah karena hujan,"ungkapnya lagi.

Ditegaskan Kapolsek, selanjutnya pelapor  membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Firdaus agar pelaku dapat diproses secara Hukum  yang berlaku di Negara RI.

"Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3.400.000 ( Tiga juta empat ratus ribu )Rupiah," ungkap AKP Idham. 

Penangkapan tersangka, lanjut Kapolsek, berawal Pada hari Senin sekira pukul 10.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPDA M.Sihombing dihubungi oleh pelapor melalui HP Edi Saputra bahwasannya pelapor melihat 1(satu) orang laki-laki yang diketahui bernama Bejo sedang membawa satu set besi Tempat Tidur dengan mengendarai sepeda motor di Jalinsum Sei Bamban yang di curigai bahwa satu set besi Tempat Tidur tersebut merupakan barang miliknya yang telah hilang tersebut.

"Selanjutnya tim Unit Reskrim Polsek Firdaus melakukan penyelidikan kurang lebih selama 4 (Empat) Jam dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki Dewasa dari dalam Rumah tepatnya di Dusun V Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Sergai yang mengaku bernama Bejo,"jelasnya.

Selanjutnya, sebut AKP Idham, Team Unit Reskrim Polsek Firdaus melakukan interogasi awal terhadap Bejo dan benar dia mengakui perbuatannya bersama 2 (Dua) orang rekannya yang bernama Kaspon Alias Dol dan Aril yang merupakan Warga Desa Sei Bamban Kecamatan sei Bamban.

"Kemudian Team Unit Reskrim Polsek Firdaus melakukan pengejaran terhadap KASPON Alias DOL dan berhasil mengamankan Kaspon alias Dol di dalam Rumahnya tepatnya di Dusun I Desa Sei Bamban dan Team Unit Reskrim Polsek Firdaus melakukan penggeledahan didalam rumah tersebut berhasil menemukan barang bukti berupa 1(Satu) Unit TV,1 (Satu) Unit Mesin Cuci,1(Satu) Unit Loudspeaker aktif dan 1 (satu) Unit TV yg sedang diperbaiki di tempat Reparasi TV Milik Muljono di Dusun II Desa Penggalangan Kecamatan Sei Bamban.

"Untuk itu Team Unit Reskrim Polsek Firdaus melakukan pengejaran terhadap satu orang lagi rekan para pelaku dan tidak berhasil atau tidak menemukan orang yang dimaksud. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Firdaus guna untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek Firdaus. (Wulan)
Share:
Komentar

Berita Terkini