liputan6online.com | LABUHAN- Adanya informasi dari masyarakat, bahwa judi jenis ketangkasan tembak ikan di jalan Amal, Kelurahan Martubung, Kecamatan Labuhan masih terus beroperasi.
Perjudian mesin tembak ikan itu membuat warga masyarakat setempat resah, Rabu (18/8/2021).
Atas informasi tersebut Tim Reskrim Polsek Medan Labuhan dipimpin oleh Iptu Andi Rahmadsyah langsung menuju ke lokasi. Polisi saat tiba ke lokasi, langsung melakukan penindakan hukum dengan mengamankan 1 (satu) unit mesin Judi tembak ikan. Dan, membawa langsung barang bukti tersebut ke Polsek Medan labuhan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap penjaga yang bernama Melani (23 tahun) warga Jalan Amal Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan mengatakan, bahwa pemilik mesin judi tembak Ikan itu adalah Joni Wong. (Kinoi)