Anggota DPR RI Partai Golkar Dr. Maruli Siahaan, Bantah Tuduhan Dukung TPL

Editor: Liputan 6 author photo

Dr.Maruli Siahaan, Anggota DPR RI Partai Golkar/ foto: tangkapan layar/Ist
liputan6online.com I MEDAN - Anggota DPR RI Partai Golkar Dr Maruli Siahaan, membantah terkait beredarnya isu dan pemberitaan dikalangan publik tentang adanya tuduhan keberpihakannya terhadap PT. Toba Pulp Lestari (TPL).

Opini tersebut muncul setelah sejumlah media menyoroti potongan pernyataan Maruli, saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI, pada Rabu (26/11/2025).

Dalam forum RDP itu, dirinya sangat jelas menyatakan jika posisinya bukan mengarah dukungan terhadap pihak perusahaan. Justru ia mengutamakan pentingnya proses hukum berjalan dengan adil serta bijak sana. Sehingga menghasilkan dampak positif untuk semua pihak.

Selain itu ia juga menyebutkan sangatlah penting penegakan hukum dalam pemeriksaan izin serta perlindungan bagi masyarakat.

Dikatakannya, bahwa langkah pertama pemerintah harus menghadirkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menjelaskan dasar pemberian izin usaha TPL. Menurutnya, publik harus mengetahui apakah konsesi yang diperpanjang tersebut sesuai ketentuan atau justru memiliki indikasi pelanggaran.

“Kita perlu mendatangkan KLHK untuk menjelaskan izin usaha TPL. Kita harus tahu apakah izinnya melanggar atau tidak, dan apa alasan mereka memberikan perpanjangan konsesi,” katanya.

Maruli, juga meminta kepada pihak kepolisian untuk turun memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dilapangan, baik oleh perusahaan maupun oleh masyarakat. Sebab mekanisme hukum harus berjalan tanpa diskriminasi.

“Apakah ada pelanggaran hukum oleh TPL atau oleh warga. Ini harus dipastikan oleh aparat penegak hukum agar tidak ada pembenaran sepihak,”jelasnya.

Selain itu, ia mendorong Kementerian HAM membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri fakta secara menyeluruh, termasuk potensi pelanggaran HAM dan konflik agraria. Menurut Maruli, penyelesaian yang adil tidak akan tercapai tanpa investigasi independen yang berbasis data dan tidak terpengaruh tekanan publik.

Ia juga menyoroti dinamika demonstrasi pro dan kontra yang terjadi di wilayah sekitar konsesi TPL. Maruli meminta pemerintah memeriksa fakta di balik mobilisasi kedua kelompok tersebut. Demo yang pro maupun kontra harus diperiksa. Kita perlu tahu apakah ada yang menunggangi. Jangan sampai masyarakat kita diadu domba,”ujarnya.

Maruli, menegaskan bahwa tugasnya adalah melakukan fungsi pengawasan berdasarkan hukum, fakta, dan kebijakan negara. Dirinya menolak penggunaan bahasa-bahasa provokatif yang dapat memecah belah masyarakat.

"Keputusan harus didasarkan pada dasar hukum yang jelas. Jangan sampai masyarakat terbelah karena bahasa-bahasa yang memprovokasi,”sebutnya.

Rekaman lengkap RDP yang disiarkan secara terbuka memperlihatkan bahwa fokus Maruli, adalah pada kepastian hukum dan perlindungan masyarakat. Namun beberapa pemberitaan yang memotong konteks pernyataannya memunculkan kesan sebaliknya.

Legislator dari Dapil Sumut 1 ini menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membela TPL. Ia hanya memastikan bahwa negara bekerja berdasarkan hukum dan tidak terjebak pada tekanan opini.

"Saya tidak berpihak pada perusahaan atau kelompok mana pun. Saya berpihak pada hukum dan kebenaran,”pungkasnya.

(L6OC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini