Dua Hari Ditahan Usai Penggerebekan Kampung Narkoba di Tembung, Satu Terduga Tersangka Akhirnya Dipulangkan

Editor: Anonim


liputan6online.com
| DELISERDANG - Dua hari ditahan dan dinyatakan tidak terbukti setelah menjalani pemeriksaan urine, satu terduga tersangka yakni Zulham Effendi (33) akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga oleh polisi.


Kepada wartawan Jumat (8/10/2021) siang Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, menerangkan bahwa enam orang dan satu orang wanita yang diamankan itu, satu diantaranya yakni, Zulham Effendi (33) yang kini diserahkan kepada pihak keluarga.

"Hari ini Zulham Efendi, kita serahkan kepada pihak keluarga dimana istri dan orangtuanya sudah datang ke kantor polisi untuk menjemput. Dimana pasca penggerebekan kampung narkoba kemarin, Zulham Effendi kita amankan,"jelasnya.

Senada Zulham Effendi menuturkan bahwa dirinya diamankan oleh personil reskrim Polsek Percut Sei Tuan, saat operasi penggerebekan narkoba. Dihari itu dilokasi dirinya tengah membuat minuman untuk pekerja bangunan.

"Dihari itu saya sedang membuatkan minuman untuk pekerja bangunan. Tiba-tiba polisi datang melakukan penggerebekan dan saya pun diamankan dan diboyong ke kantor polisi. Meskipun saat itu saya jelaskan kepada anggota polisi, namun saya terus diboyong,"ungkapnya.

Sementara Sarinah (63) orangtuanya dan Eliani Safitri (28) istrinya tidak menyangka jika suaminya (Zulham Effendi) ditangkap oleh polisi.

"Kami tahu informasinya dari tetangga kami di Jalan Sempurna Dusun II, Desa Tembung. Kami tahu jika Zulham, bukanlah sosok pengguna narkoba dan saat penggerebekan itu dia sedang bekerja sebagai kuli bangunan,"kata Eliani Safitri, tak dapat menahan Isak tangis dihadapan kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, personil reskrim Polsek Percut Sei Tuan melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Beringin Pasar VII Gang Jambu, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Rabu (6/10/2021) siang.

Beruntungnya, tidak ada korban luka dari pihak kepolisian dalam operasi penggerebekan itu meskipun hujan batu dan letusan tembakan ke udara, mewarnai operasi penggerebekan yang siang itu situasi dilokasi sontak ricuh.

Penggerebekan yang dilakukan atas informasi keluhan warga dilokasi hingga dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, beserta puluhan personil reskrim lainnya itu, akhirnya polisi berhasil mengamankan enam orang dari lokasi.

Selain itu, barang bukti berupa shabu-shabu seberat 3,94 gram plastik klip, 4 unit timbangan elektrik, alat hisap, 2 
golok, gunting, 1 unit Hp, 1 unit mesin judi tembak ikan, 2 unit sepedamotor Yamaha King dan 1 unit Yamaha N Max turut diamankan sebagai barang bukti. (L6OC/Hendra Tanjung)
Share:
Komentar

Berita Terkini