Sekitar 500 Tempat Tinggal di Tapsel Belum Nikmati Aliran Listrik PLN

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| TAPSEL- Masyarakat penduduk kabupaten Tapanuli Selatan belum bisa menikmati aliran listrik, baik itu listrik PLN maupun Non PLN.


"Sekitar 500 rumah sampai saat ini belum bisa menikmati aliran listrik. Sementara dari 9 Kecamatan, 8 Desa, 2 Kelurahan dan Kampung belum ada aliran listrik," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Subanta Rampang Ayu selaku Direktur Pusat Analisis Layanan Dasar Masyarakat (PALADAM) menjelaskan, data yang didapat bukan mengada-ada.

"Data kondisi eksisting ini selain dari keterangan warga yang bersangkutan, juga hasil survei langsung ke lokasi. Jadi data kita bukan mengada-ada tanpa ada maksud dan tujuan tertentu," kata Subanta Rampang Ayu, Minggu (8/5/2022).

Hasil analisis data lapangan lembaga yang concern terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat menyimpulkan ada 2 kategori kondisi kampung yang belum teraliri listrik tersebut yakni bisa dengan PLN dan tidak bisa dengan PLN atau harus memberdayakan potensi air, matahari atau angin.

“Kampung Lobu dan Sigiring-giring Desa Sunge Sigiring-giring, Kecamatan Saipar Dolok Hole misalnya sangat memungkinkan dibangun jaringan PLN, karena lokasi kedua kampung berada di jalan besar dan dapat dilalui kenderaan roda 4 untuk mobilisasi alat dan peralatan," sebut Subanta 

Namun, sambung Subanta, pengalaman kita selama ini terbentur dari izin lokasi tegakkan tiang PLN seperti kampung Aek Pardomuan, Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, harus mendapatkan izin dari PTPN III. Dan kampung Aek Sibirong serta kampung muara upu, Desa Muara Upu izin dari PTPN III, PT. SKL dan PT MIR. Padahal kita telah berupaya keras dengan membawa pihak PLN, dalam hal ini PLN UP3 Padangsidimpuan untuk survei lokasi dan melihat langsung kondisi masyarakat desa Muara Upu,” ujarnya.

Masih kata Subanta, lain halnya dengan beberapa kampung yang berada di perbukitan, selain terbentur akses menuju lokasi masuk kawasan hutan, seperti kampung Aek Nabara, Desa Dalihan Natolu Arse dan Aek Bomban, Kelurahan Rianiate dan lain-lainnya, juga akses jalan ke kampung tidak dapat dilalui kenderaan roda 4. Sehingga yang memungkinkan dilakukan pembangunan PLTMH atau PLTS. Amatan kita banyak, PLTMH atau PLTS yang dibangun tanpa didasari studi kelayakan sehingga pembangunan fisiknya tidak maksimal untuk memenuhi kebutuhan daya masyarakat.
Kondisi eksisting demikian ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan potensi di kampung, misalnya sumber air atau sungai. Namun harus terlebih dahulu dilakukan Feability Studinya agar diketahui potensi daya dan jumlah daya yang dibutuhkan," pungkasnya.

"Malahan, dari data BPS Sumut yakni Propinsi Sumatera Utara Dalam Angka tahun 2022 yang merilis tentang distribusi persentase rumah tangga menurut kabupaten/kota sumber penerangan, Kabupaten Tapanuli Selatan menempati peringkat kelima terbesar persentase rumah tangga yang sumber penerangannya bukan listrik sama sekali, baik listrik PLN maupun listrik Non-PLN yakni 5,03 % setelah Nias Barat 6,71 %, Nias 7,6 %, Nias Utara 8,79 % dan Nias Selatan 10,78 % dengan tingkat elektrifikasinya (Tapsel) hanya sekitar 94,98 % sudah termasuk listrik PLN dan Listrik Non-PLN (PLTMH dan PLTS). Kondisi ini jelas menjadi tanggung jawab kita bersama agar seluruh masyarakat kabupaten Tapanuli Selatan bisa menikmati listrik atau seluruh kawasan tapsel. Sebab, ketersediaan listrik merupakan hak dasar masyarakat yang berhubungan erat dengan aktivitas ekonomi dan interaksi sosial budaya masyarakat yang muaranya tentu demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," tandasnya. (L6OC/Tantawi Panggabean)
Share:
Komentar

Berita Terkini