Nantang dan Tunjukkan Senjata Tajam di Medsos, 7 Remaja Dibawah Umur Diamankan Personil Polres Asahan

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| ASAHAN- Kepolisian Resor Asahan menangkap tujuh orang remaja  yang usianya masih dibawah umur karena membuat konten video di media sosial sembari menunjukkan senjata tajam (Sajam) untuk menantang lawannya.


"Atas adanya konten video yang diperankan oleh DP, MH, MF, AW, AP, DP dan RS tersebut, masyarakat Asahan menjadi resah dan menimbulkan rasa takut. Dengan beredarnya video itu, saya kemudian langsung memerintah Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan untuk menyelidiki keberadaan remaja kelompok radiator yang dianggap mau melakukan tawuran dengan kelompok gladiator tersebut," jelas Kepala Kepolisian Resor Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Jumat (23/9).

Didalam konten video tersebut, lanjut AKBP Roman, ketujuh remaja ini  menantang kelompok atau geng motor lainnya sembari menunjukkan senjata tajam seperti pisau, golok.

"Selain itu, mereka juga mengucapkan kata-kata mana kau gladiator biar ku tikam kau, kami radiator tidak takut," ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan, atas adanya konten video tersebut , ketujuh remaja tersebut langsung diamankan personel dari rumahnya masing-masing yang berada di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

"Selain mengamankan tujuh remaja tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa senjata tajam dan sebuah hp yang digunakan untuk merekam video tersebut," ungkapnya.

AKBP Roman mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Asahan terhadap tujuh remaja tersebut, konten video itu dibuat untuk nge-prank lawannya yaitu kelompok gladiator agar ketakutan.

"Seharusnya, ketujuh remaja tersebut akan  dikenakan Pasal 28 ayat (2) undang-undang ITE karena telah mengajak untuk membuat kegaduhan atau 'SARAH' lewat media sosial, Namun, karena usia mereka masih berstatus pelajar dan dibawah umur, akhirnya kita hanya melakukan tindakan restoratif justice dengan cara membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut," terangnya.

Kapolres Asahan menghimbau kepada orang tua agar selalu memperhatikan sikap dan tingkah laku anak-anaknya, baik itu di rumah maupun di luar rumah.

"Mungkin dengan adanya perhatian oleh orang tua, maka perbuatan anak bisa diketahui," ujarnya.

Terkait adanya kasus tersebut, AKBP Roman juga sudah menyiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi adanya keributan atau tawuran antar remaja maupun pemuda seperti melakukan patroli terbuka dan tertutup dengan melibatkan semua pihak.

"Untuk patroli terbuka personil yang patroli memakai seragam dan kendaraan dinas, sedangkan patroli tertutup personil makai baju biasa untuk melakukan patroli untuk berkeliling di jam-jam tertentu dan ditempat rawan, itu adalah bagian antisipasi kami untuk mencegah gangguan Kamtibmas wilayah hukum Polres Asahan," tegasnya. (L6OC/Ded)
Share:
Komentar

Berita Terkini