Ketua DPW GIAN SUMUT, Minta Kapolda Serius Berantas Narkoba di Lokasi Tempat Hiburan Malam

Editor: Liputan 6 author photo
Kamal Ilyas, ketua DPW GIAN SUMUT (liputan6online.com)

liputan6online.com I MEDAN - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara (DPW GIAN SUMUT) Kamal Ilyas, meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya, terhadap jajarannya agar serius dalam memberantas peredaran narkoba baik dilokasi tempat hiburan malam dan lokasi tempat basis peredaran narkoba.

Hal tersebut dikatakannya, sebab provinsi Sumatera Utara, adalah peringkat pertama dalam kasus peredaran narkoba. Untuk itu ia sangat berharap kepada Kapolda Sumut, agar menegaskan terhadap jajarannya untuk serius dalam memberantas peredaran narkoba supaya Sumut, dapat bersih dari narkoba.

Pasca ditangkapnya seorang waiters berinisial JU (37) pada Rabu (26/8/2023) dilokasi tempat hiburan malam Traxx Club dan KTV di kota Medan, Kamal Ilyas, sangat mendukung pihak kepolisian, dinas pariwisata dan sat pol PP serta pihak-pihak terkait lainnya dalam melakukan tugas dan fungsinya.

Ia juga berharap kepada pihak terkait agar menutup seluruh lokasi tempat hiburan malam jika ingin sumatera utara bersih dari narkoba.

"Jika ingin sumatera utara ini bersih dari narkoba, tempat hiburan itu harus ditutup dan harus diputus rantai-rantai penyebarannya. Untuk itu saya sangat mendukung pihak kepolisian, dinas pariwisata maupun satpol PP,"ujar Kamal Ilyas, kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Dikatakannya, terhadap barang bukti yang diamankan dari seorang waitres Traxx Club dan KTV, ia berharap agar pihak kepolisian serius untuk mengusut serta melakukan pengembangan terhadap barang bukti tersebut.

Disitu ia dapat mengindikasikan adanya dugaan peredaran narkoba dilokasi tempat hiburan malam Traxx Club dan KTV itu.

"Itu yang ketangkap baru 4 butir. Nah, sebelum ketangkap itu pasti ada lagi yang sudah dijualnya,"kata Kamal.

Sebelumnya, Ketua DPW Yayasan Pergerakan Anti Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (PANNA) Sumatera Utara, Vivian Arnie SH, menduga pil ekstasi yang ditemukan Satnarkoba Polrestabes Medan, milik pengelola usaha tempat hiburan malam.

"Tidak mungkin waitres itu berani menjual kalau tidak ada barang yang diambil dari situ, boleh kita buktikan sama waitres nanti,"sebut Vivian.

Vivian, meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peredaran pil ekstasi yang berkembang di Traxx Club dan KTV.

"Usut tuntas dari mana barang itu didapat waitres, tanya sama waitres nya,"tegasnya.

Sementara sebelumnya pihak pengusaha Traxx Club dan KTV saat dikonfirmasi wartawan, membantah bahwa tidak ada peredaran narkoba dilokasi tempat usahanya.

Bahkan, pihaknya juga menjelaskan telah melakukan fakta integritas terhadap pekerjanya yang berbunyi dilarang menggunakan dan menjual narkoba. (L6OC/HT)

Share:
Komentar

Berita Terkini