Pernyataan Sikap PC PMII Siantar -Simalungun

Editor: Admin author photo


liputan6online.com | SIANTAR - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Siantar-Simalungun yang diketuai oleh Razaky Frial melalui siaran persnya pada Jum'at 25/07/2025 dengan tegas mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Siantar, Erwin Purba, SH, dan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, SH, SIK, MH untuk segera menangkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar yang saat ini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).


Fakta bahwa seorang pejabat publik bisa menjadi buronan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum dan integritas pemerintahan daerah. Hal ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan mencerminkan lemahnya komitmen terhadap pemberantasan tindak pidana.

Razaky frial mengingatkan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum, terlebih lagi seorang pejabat. Maka dari itu, kami mendesak:

Kepala Kejari Siantar dan Kapolres Siantar untuk bertindak cepat dan profesional dalam menangkap dan memproses hukum Kadis Perhubungan yang DPO.

Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk bersikap transparan dan tidak melindungi pelaku kejahatan, terlebih jika itu pejabat publik.

Masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum dan tidak diam atas segala bentuk ketidakadilan.

PC PMII Siantar-Simalungun akan mengerahkan massa  dan menggelar aksi demonstrasi besar besaran apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas yang di ambil serta terus mengawal kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan gerakan moral mahasiswa dalam menegakkan keadilan. (Budi Kurniawan)
Share:
Komentar

Berita Terkini