liputan6online.com | HAMPARAN PERAK- Kematian Indra Utama (45), warga Dusun IV Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, menyisakan duka sekaligus tanda tanya. Ia dilaporkan men!nggal dunia pada Senin malam (2/3/2026) setelah diamankan terkait dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal PTPN IV Regional I Kebun Tandem Group.
Peristiwa ini langsung menuai reaksi dari pihak keluarga. Mereka mendatangi Mapolsek Hamparan Perak untuk membuat laporan resmi dan meminta agar dilakukan autopsi menyeluruh di Rumah Sakit Bhayangkara. Permintaan tersebut diajukan guna memastikan penyebab kematian korban secara objektif.
Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, IPDA Revalino, membenarkan pihaknya telah menerima laporan keluarga. Jenazah Indra kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses autopsi sebagai bagian dari penyelidikan.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan Indra diamankan sekitar pukul 21.00 WIB. Sejumlah saksi mengaku melihat adanya tindakan kekerasan saat proses penangkapan berlangsung. Korban disebut sempat dibawa ke pos keamanan kebun sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Asia Medical Tandem. Namun, setibanya di rumah sakit, nyawa Indra tidak tertolong.
Keluarga korban menduga tindakan pengamanan tersebut melibatkan unsur keamanan kebun dan oknum tertentu yang dinilai bertindak di luar batas kewenangan. Mereka meminta agar semua pihak yang terlibat diperiksa tanpa pengecualian.
Beberapa warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik pengamanan terhadap warga yang diduga mencuri sawit kerap menimbulkan ketegangan. Mereka berharap insiden ini menjadi momentum evaluasi terhadap prosedur penanganan di lapangan.
Kasus ini kini berada dalam penyelidikan aparat kepolisian. Hasil autopsi menjadi kunci untuk menentukan apakah terdapat unsur kekerasan yang menyebabkan kematian. Peristiwa tersebut tidak hanya menyangkut dugaan pencurian sawit, tetapi juga menyentuh isu lebih luas mengenai batas kewenangan pihak perusahaan dalam menangani dugaan tindak pidana. Publik pun menanti hasil penyelidikan resmi demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan. (Noi)
