Tidur Pulas Usai Curi Kabel dan Besi Rumah Dosen di Sunggal, Pria 21 Tahun Diciduk Polisi

Editor: Admin author photo

Foto : Pelaku Pencuri Rumah Dosen 

liputan6online.com | MEDAN - Unit Reskrim Polsek Sunggal meringkus pelaku pencurian kabel listrik dan material bangunan rumah di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Pelaku ditangkap saat sedang tidur pulas di dalam rumahnya.

Pelaku berinisial MSR (21), warga Jalan Telaga Dingin Pasar 6, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal. Ia ditangkap atas laporan pencurian di rumah milik Risma (40), seorang dosen warga Desa Sumber Melati Diski.

Kapolsek Sunggal AKP M. Ainul Yaqin, mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (17/9/2026) lalu. Korban yang sedang membangun rumah di Jalan Telaga Dingin Dusun XVI, Desa Sei Semayang, mendapati instalasi listrik dan besi bangunannya raib.

"Kejadian diketahui saat tukang bernama wali melanjutkan pemasangan instalasi listrik. Saat naik ke asbes, saksi melihat kabel listrik di beberapa titik sudah hilang, begitu juga besi di dalam rumah," kata Ainul, Rabu (28/10/2026).

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian berupa kabel listrik sekitar 30 meter, besi 8 mili panjang 10 meter, dan besi 10 mili panjang 10 meter. Korban kemudian melapor ke Polsek Sunggal.

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Telaga Dingin.

"Unit Reskrim dipimpin Panit 2 Opsnal langsung menuju TKP. Sesampai di lokasi, pelaku ditemukan sedang tidur di dalam rumah dan langsung diamankan tanpa perlawanan," jelasnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mencuri instalasi listrik dan besi rumah korban, kemudian menjualnya ke penadah barang bekas.

"Kabel hasil curian dijual ke tukang botot di Jalan Sei Mencirim Simpang 4 seharga Rp 190 ribu, sedangkan besi dijual di Jalan Pasar Kecil seharga Rp 260 ribu," ungkapnya. (Hrp)
Share:
Komentar

Berita Terkini