Polisi Saat Amankan Dua Unit Mesin Judi Tembak Ikan |
MEDAN LABUHAN- Dua unit mesin ketangkasan tembak ikan berhasil di amankan Polsek Medan labuhan. Mesin judi yang terlihat rusak tersebut akibat amukan warga sekitar pinggir rel Kampung keluarga, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Jum'at (05/02/2021) sore.
Informasi dari warga sekitar, personil Polsek Medan labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah datang ke lokasi dan langsung membawa dua unit mesin judi tersebut.
Usai dari pinggir rel Kampung keluarga, personil langsung menuju ke gudang Aban di Jalan K.L. Yos Sudarso Simpang Darmin, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan untuk penertiban lokasi tempat perjudian modus tembak ikan.
"Pada waktu penertiban lokasi tempat perjudian modus tembak ikan di gudang Abun, terlihat gudang dalam terkunci. Dan tim langsung naik ke tembok melihat ada satu unit mesin tembak ikan keadaan rusak. Namun dengan keadaan gudang yang terkunci, maka mesin tersebut tidak dapat dibawa ke mapolsek Medan labuhan," kata Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah.
Diduga lokasi permainan judi game tembak ikan tersebut milik oknum TNI-AL. (*)