![]() |
| Foto: Sat Narkoba Polres Belawan Saat Grebek Sarang Narkoba |
liputan6online.com | BELAWAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa sore (7/4/2026), petugas melakukan penggerebekan di dua lokasi yang disinyalir menjadi sarang narkoba, yakni Lorong Pertamina, Kelurahan Bagan Deli, dan Lingkungan 9, Kelurahan Terjun.
Dalam operasi "Gerebek Sarang Narkoba" tersebut, polisi berhasil mengamankan enam orang pria. Dari total yang ditangkap, satu orang diidentifikasi sebagai pengedar, sementara lima lainnya merupakan pengguna.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, menyatakan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai respon cepat atas keluhan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas ilegal di lingkungan mereka.
“Kami melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima laporan warga. Hasilnya, penggerebekan dilakukan serentak di dua lokasi tersebut pada Selasa sore,” jelas AKP A.R. Riza.
Detail Penangkapan dan Barang Bukti
Di lokasi pertama, Lorong Pertamina, petugas meringkus empat orang. Mereka adalah A (35) yang berperan sebagai pengedar, serta tiga pengguna berinisial H (28), KI (40), dan IR (25).
Berlanjut ke lokasi kedua di Kelurahan Terjun, petugas kembali mengamankan dua pria berinisial IH (34) dan FHP (26) yang kedapatan tengah mengonsumsi barang haram tersebut.
Sejumlah barang bukti turut disita dari tangan para pelaku, di antaranya:
- 2 plastik klip berisi narkotika jenis sabu.
- 1 unit timbangan digital dan satu bungkus plastik klip kosong.
- Uang tunai senilai Rp70.000,-.
- Alat hisap sabu (bong).
- 5 botol sampel urine yang dinyatakan positif mengandung narkoba.
- Pemusnahan Barak Narkoba
Tak hanya menangkap para pelaku, polisi juga mengambil tindakan preventif dengan merubuhkan dan membakar gubuk-gubuk atau barak yang sering dijadikan tempat mengonsumsi narkoba di Kelurahan Terjun.
“Pembongkaran dan pembakaran barak ini bertujuan agar lokasi tersebut tidak disalahgunakan kembali oleh para pelaku narkoba di kemudian hari,” tegas Kasat Narkoba.
Saat ini, keenam pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Kinoi)
