BELAWAN - Dalam rangka mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo khususnya di bidang lalu Lintas, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan siap melaksanakan progran ETLE Nasional.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom SH dalam rilis presnya yang diterima wartawan, Rabu (24/3/2021) mengatakan ETLE adalah salah satu program Kapolri khusus lalu lintas.
"Mulai besok ETLE Nasional sudah berjalan di Sumatera Utara, ETLE merupakan sistem penegak hukum di bidang Lalu Lintas yang berbasis Tehnologi informasi dengan menggunakan perangkat Elektronik berupa kamera /Alat yang dapat mendektesi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kenderaaan secara Otomatis," ucapnya.
Lanjut AKP Gultom, melalui ETLE tidak ada Interaksi lansung antara petugas dan pelanggar sehingga menjadi metode yang tepat di Era New Normal menghindari Pungli Dilapangan.
"Dengan program ini, dapat mencegah terjadi pungli bila terjadi pelanggaran lalu lintas. Karena pelanggar akan menerima surat tilang melalui surat yang diantar kerumah pelanggar dan pelanggar akan membayar langsung ke bank,"jelasnya.
Dalam kesempatan ini, AKP Pittor Gultom menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mematuhi berlalu lintas.
"Saya menghimbau kepada masyarakat dalam berkendara untuk melengkapi surat - surat berkendara dan mematuhi aturan berlalu lintas. Dengan begitu, kita sudah sama - sama menciptakan berlalu lintas yang baik,"tandas Kasat Lantas. (*)