Perampok Handphone Berhasil Ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan

Editor: Jurnalis author photo


BELAWAN
- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku perampok Handphone (HP).


Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.M.R dayan ketika dikonfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp, Rabu (17/03/2021).

Dalam pesan tertulisnya, ia (Kapolres) menjelaskan, pihaknya menangkap perampok sesuai laporan nomor polisi :LP /346/ VIlI
/ 2020 / SPKT pel Blwn 6 Agustus 2020.

"Pelaku diketahui bernama Suriadi Pangaribuan alias Gading, warga Belawan Sicanang. Dirinya (pelaku) ditangkap di Jalan Sumatera simpang PMB Belawan pada hari Selasa (16/3/2021) subuh," kata Kapolres saat menjawab pesan WhatsApp wartawan.

Saat ditanya soal hasil pemeriksaan terhadap pelaku, orang nomor satu di polres pelabuhan Belawan itu mengatakan. "Tersangka mengakui perbuatannya bersama temannya bernama Jamaluddin Siregar telah merampok handphone milik korban yang sedang berada di dalam mobil. Sedangkan Jamaluddin Siregar telah ditangkap sebelumnya," tandas orang nomor satu di polres pelabuhan Belawan.

Saat ini pelaku menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini