PNM Mekaar Diduga Menyalah Gunakan Wewenangn Dalam Proses pencairan Dana Bantuan BPUM / UMKM Banpres

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| CIREBON- Penyaluran dana bantuan langsung tunai bagi usaha kecil menengah dari kementerian Sosial melalui lembaga pembiayaan yang konon katanya semi milik pemerintah yaitu PNM " Mekar". Permodalan Nasional Madani milik BUMN ini menuai protes dari sebagian nasabah, Senin (19/04/2021).


PNM " Mekar" di ketahui oleh khalayak umum sebagai salah satu lembaga pembiayaan bagi masyarakat menengah, untuk modal usaha di daerah yang beroperasi dengan sistem kebersamaan atau sebuah kelompok-kelompok kecil, baik itu pola pencarian dana usahanya maupun pola pembayaran yang di khususkan untuk para ibu-ibu pemilik usaha kecil dan menengah.

Contoh di desa kedondong, kecamatan Susukan, kabupaten Cirebon ini salah satunya, terlihat kelompok-kelompok kecil ibu-ibu seperti sebuah arisan pada umumnya.

PNM " Mekar" ternyata menjadi salah satu dari pemohon bantuan dari presiden dan kementerian sosial program BPUM - BLT  untuk di salurkan kepada para pengusaha kecil dan menengah di daerah khusus bagi nasabahnya.

BPUM di berikan kepada pelaku usaha mikro untuk menjalankan usaha di tengah krisis pandemi Covid-19, dalam rangka program PENBPUM diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah), untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Dana BPUM disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM, BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan.

Namun oleh pihak PNM " Mekar" di duga dana tersebut di salah gunakan oleh mereka, guna tambahan modal usaha mereka.

Hal tersebut di utarakan oleh salah satu ketua kelompok PNM " Mekar" di desa Kedondong kecamatan susukan kabupaten Cirebon atas nama ibu Saerni.

" Saya heran ketika ada anggota salah satu anggota kami yang katanya terdata sebagai penerima bantuan BPUM UMKM dari presiden dan sudah menandatangi beberapa berkas yang konon katanya guna pencarian dana tersebut di bank BNI.

" Dan juga melampirkan foto copy data diri seperti KTP, KK dan lain-lain data penunjang. Secara sepihak di nyatakan gugur tanpa sebab dan alasan yang jelas dan dana konon katanya sudah di bekukan oleh pihak Bank BNI," ungkap nya kepada wartawan yang mewawancarai di kediamannya.

Terpisah, kelompok yang berbeda ibu Masti dari dusun 01 RT : 002/ RW : 001. Desa Kedondong, kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon menerangkan bahwa dia juga merupakan salah satu penerima bantuan tersebut. Menurut data dari pihak PNM " Mekar" namun hingga kini tidak ada kejelasan kapan dirinya akan mendapatkan bantuan tersebut.

" Saya di beritahukan oleh petugas PNM " Mekar" katanya saya merupakan salah satu penerima bantuan dari presiden, saya pun sudah memenuhi persyaratan yang di minta oleh pihak Mekar. Mengisi biodata, surat pernyataan dan lainnya serta foto copy data diri pun sudah saya berikan, namun hingga saat ini belum ada kabar juga," sebut Masri.

Ditambahkannya lagi persyaratan dari pusat katanya harus mengajak orang lain untuk gabung dalam pinjaman di pnm" mekar", ungkapnya dengan sedikit nada kesal.

Sementara itu pihak PNM "mekar" saat dikonfirmasi wartawan enggan memberikan keterangan mengenai hal ini, dan seolah-olah menghindar dari jurnalis yang ingin meminta keterangannya. (Sendi)
Share:
Komentar

Berita Terkini