Proyek Jalan Nasional Dipalang Warga, Personil Polsek Bengo Turun ke Lokasi

Editor: Jurnalis author photo

Personil Polsek Bone Saat Berada di TKP

liputan6online.com | BONE- Proyek Jalan Nasional Koppe Taccipi Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, saat ini mendapat aksi protes sejumlah warga dari Desa Lili Riawang, Kecamatan Bengo. Aksi protes tersebut dengan memblokade area Proyek Jalan Nasional di dusun Koppe, Kamis (22/04/2021).


Blokade yang dilakukan sejumlah warga dengan memasang pagar kayu serta bambu pada dua lokasi yang berbeda diatas lahan yang diklaim tanah milik warga dilintasi Proyek Pembangunan Jalan Nasional Koppe Taccipi masih dalam proses pengerjaaan.

Tidak hanya itu, masing-masing lahan yang diklaim tersebut juga memiliki dokumen surat tanah resmi dan asli, hal tersebut nampak dari dua papan reklame bertuliskan "Perhatian Tanah Ini Bersertifikat Milik Mangiri" serta papan reklame lainnya juga bertuliskan "Perhatian Tanah Ini Bersertifikat Milik A.Kansar". 

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bengo Polres Bone Iptu Andi Jalaluddin, S.Sos., memerintahkan Kanit Intelkam Aipda A.Tawakkal dan Bhabinkamtibmas Desa Liliriawang Aipda A. Marfang untuk segera turun ke lokasi dan melakukan pendekatan secara persuasif, agar hal tersebut tidak menjadi tambah meluas sehingga dapat mengganggu situasi kamtibmas. 

Menurut informasi yang berhasil didapat, bahwa masing-masing pemilik lahan bersertifikat tersebut merasa dirugikan, sebab tidak ada koordinasi lisan maupun tertulis oleh pihak terkait yang terlebih berbicara pembebasan lahan sebagai niat baik tidak akan merugikan masyarakat atas izin AMDAL (analisis dampak lingkungan) yang menjadi kewajiban pelaksanaan sebuah proyek.

Ditempat berbeda Kapolsek Bengo Polres Bone Iptu Andi Jalaluddin, S.Sos., mengundang Pihak Kepala Desa Liliriawang Sundin dan A. Kansar selaku pemilik lahan yang merasa dirugikan atas Proyek Jalan Nasional Koppe Taccipi Kabupaten Bone, untuk saling berkoordinasi satu sama lain, mencari solusi agar masalah ini bisa cepat mendapatkan solusi terbaik, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang tetap kondusif. 

“kami akan berusaha menjadi penengah dan mencari solusi atas masalah ini, antara pemilik lahan dan Pekerja Proyek agar semua merasa tidak ada yang dirugikan sehingga pekerjaan tetap dapat berjalan dan hasil yang diingikan pun dapat tercapai oleh kedua belah pihak.” Tutup Kapolsek. (Rustan)
Share:
Komentar

Berita Terkini