Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kematian Buruh Tani di Bosar Galugur

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| SIMALUNGUN- Polsekta Tanah Jawa, telah menetapkan 12 tersangka dalam  kasus kematian buruh tani bernama  Surya Ganda alias Nanda (20 tahun), warga desa Payalombang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.


Pemuda itu tewas setelah dihakimi massa, Selasa malam(25/5/2021), lantaran diduga akan mencuri sepedamotor di Huta IV Dusun Pining II, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Selamat Manalu SH dalam konferensi pers yang dilaksanakan di aula Wira Pratama, Senin sore (31/5/2021) mengatakan, ke-12 tersangka masing-masing berinisial RS (32) JS (21), GWG (20) RT (24), BS (47), AS (34), BN (21), RPS (21), TS (55), HBB (53), SS (31), SH (46).

Kemudian, ada kemungkinan tersangka baru, dan masih didalami. Ia (Kapolsek) mengungkapkan, ada beberapa peran pelaku, yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kompol selamat Manalu SH.

Semuka sebelum Kejadian, berawal pada Selasa (25/5/2021) sekira pukul 20.45 Wib, saat Marta Samosir sedang berada di kamarnya. Saat itu, sepeda motor Honda Kharisma BK 2874 QL dan mobil Toyota Avanza miliknya diparkir di dekat tembok persis di samping kamar tersebut.

Tiba-tiba, Marta mendengar suara gesekan yang berasal dari arah kedua kendaraan itu diparkir. Ia pun segera membuka gorden jendela kamar. Saat itulah Marta melihat seorang laki-laki memakai baju kaos warna hitam dan celana jeans sedang memegang stang sepeda motor Honda Kharisma, BK 2874 QL miliknya.

Melihat itu, Marta pun berteriak, “Woi!” sehingga pria itu kaget dan langsung melarikan diri. Mendengar suara Marta, suaminya Remon Sinaga langsung masuk ke dalam kamar.

“Ada apa” tanya Remon kepada Marta ketika itu, seperti disampaikan Kompol Selamat.

“Ada yang mau mencuri kereta,” jawab Marta.

Remon pun langsung keluar dari pintu depan dan mencari orang yang dimaksud di sekitar kediaman mereka.

Karena tak menemukan orang dimaksud, Remon kembali dan mengambil sepeda motor lalu mencari ke Simpang Dusun Pining II. Di sana ia kemudian bertemu dengan Jonson Siallagan.

“Amangboru, tadi ada orang yang mau mencuri kereta kami dan orangnya lari ke sekitar sini. Ciri-cirinya pakai baju hitam celana jeans, orangnya tinggi. Mana tau lewat sini ditangkap,” kata Remon kepada Jonson lalu kembali ke rumah.

Sesampainya di rumah, ia mengajak sejumlah warga lainnya kembali melakukan pencarian dengan berjalan kaki hingga ke kebun ubi.

Saat itulah mereka mendengar suara Jonson Siallagan mengatakan, “Ini orangnya” sembari memperlihatkan seorang pria yang telah diamankannya.

Setelah ditanya, pria tersebut mengaku bernama Nanda asal Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi. Remon kemudian membawa Nanda ke rumah untuk diperlihatkan kepada istrinya Marta.

“Benar, Ini orangnya yang ku lihat di garasi yang mengambil kreta,” sebut Marta ketika itu.

Mendengar keterangan Marta, spontan saja warga yang sudah berkumpul di depan rumah Remon Sinaga langsung menghakimi Nanda.

Tak lama berselang, personel Polsekta Tanah Jawa yang mendapat informasi ada pria diduga pencuri telah di massa langsung mendatangi lokasi.

“Sampai di lokasi, anggota melihat warga sudah ramai berkerumun di depan rumah Remon Sinaga, dan kondisi terduga pelaku pencurian sudah dalam keadaan luka luka pada bagian kepala, wajah, telinga dan badan serta tidak sadarkan diri,” beber Selamat.

Polisi kemudian mengamankan Nanda dan membawanya ke Puskesmas Tanah Jawa untuk mendapatkan pengobatan. Selanjutnya oleh pihak Puskesmas Nanda dirujuk ke RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar karena kondisi luka parah.

Namun, sehari dirawat di sana, tepatnya Rabu (26/5/2021) sekira pukul 14.25 Wib, pihak RSU Djasamen Saragih menyatakan bahwa Surya Ganda alias Nanda meninggal dunia.

“Sekira pukul 17.00 Wib, tim mengamankan 7 terduga pelaku pengeroyokan dan selanjutnya pada Kamis (27/5/2021) sekira pukul 18.00 Wib kembali diamankan 5 terduga lainnya. Saat ini, ke-12 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” tegasnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti antara lain, seutas kabel listrik sepanjang sekitar 1 meter yang digunakan untuk mengikat tangan korban.

Selain itu, sepotong celana panjang jeans dan baju kaos oblong warna hitam yang dipakai Nanda saat dianiaya serta 1 unit sepeda motor Yahama Mio putih tanpa plat.

Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka (massa), melakukan penganiayaan kerena emosi kepada korban yang  diduga ingin melakukan pencurian sepeda motor milik Marta Samosir suami salah seorang tersangka berinisal RS.

Para tersangka dikenakan pasal 170 ayat (2) ke-3e dan pasal 351 ayat (3) dari KUHPidana tentang penganiayaan secara beramai-ramai serta mengakibatkan kematian orang.
“Ancaman hukumannya penjara 7 tahun,” pungkas Kompol Selamat.

Sebelumnya sempat diberitakan, seorang buruh tani atau biasa disebut ‘Parkomben’ asal Desa Payalombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, tewas setelah di massa di Dusun Pining, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, Selasa (25/5/2021) sekira pukul 22.00 Wib kemarin malam.

Informasi yang diperoleh mengatakan, amuk massa berawal dari teriakan maling salah seorang warga di Dusun 4 Nagori Bosar Galugur.

Warga kemudian berduyun-duyun keluar dan berhasil menangkap korban yang disebut berinisial SG. Korban kemudian diamuk hingga tak sadarkan diri. (Age)
Share:
Komentar

Berita Terkini