liputan6online.com | TAPSEL- Menindak lanjuti surat Perintah Kapolri untuk Pemberantasan Premanisme dan Pungli, Jajaran Polres Tapanuli Selatan melakukan razia dan berhasil mengamankan 8 pelaku premanisme dan pungli, Senin (14/6/20).
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, mengungkapkan 8 pelaku tindak premanisme dan pungli ini, 3 orang diantaranya diamankan di Pasar Gunungtua Kabupaten Padang Lawas Utara dan 5 orang lainnnya diamankan di Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Kita menindaklanjuti Perintah Kapolri untuk melakukan penindakan terhadap pelaku premanisme dan pungli. Kita melakukan razia di seluruh Tapsel dan Paluta. Untuk Pelaku yang 8 orang ini, kita amankan terkait parkir liar," ujar AKBP Roman Smaradhana Elhaj.
Sementara itu, AKP Paulus Gorby Pembina SIK, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan menyampaikan, Tim Polres Tapsel melakukan Razia di Pasar Gunungtua. Dari lokasi ini petugas mengamankan 3 orang pelaku parkir liar.
"Kemudian tim juga bergerak menuju lokasi wisata Aek Siiorni di Pasar Sayur Matinggi di Tapanuli Selatan. Dari dua lokasi ini, kita berhasil mengamankan 5 orang pelaku parkir liar," sebut AKP Paulus.
Lebih jauh, AKP Paulus menyampaikan, saat ini Jajaran Polres Tapanuli Selatan setiap harinya akan terus melakukan razia terhadap pelaku Premanisme dan Pungli di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan termasuk Padang LAWAS utara (paluta).
"Tidak ada ampun untuk pelaku premanisme dan pungli ini. Semua akan kita berantas sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini merupakan atensi pimpinan kami untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap masyarakat," tandas AKP Paulus Gorby Pembina.
(Tantawi Panggabean)