liputan6online.com |SERDANG BEDAGAI-Guna menekan penyebaran virus covid-19 yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai, Polsek Firdaus, Polres Sergai melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Rakyat, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai,Sabtu (12/06/2021).
Menurut Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik SH melalui Bawas, Bripka Edi Saputra menjelaskan, kegiatan ini juga dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Pada Ops Yustisi Ini, Polsek Firdaus menyasar ke Pasar Rakyat Sei Rampah, jumlah personil yang mengikuti yakni, Polri 3 orang, TNI 2 orang,” sebutnya.
Pihaknya (Polsek) juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengelola usaha untuk menerapkan Prokes.
"Seluruh masyarakat dan pelaku usaha diberikan himbauan dan teguran agar mematuhi Protokol Kesehatan serta membatasi jam operasionalnya. Bagi masyarakat yang berkerumun tetap kami bubarkan dan diberikan sanksi yang sesuai dalam undang-undang yang sudah ditetapkan Pemerintah," jelas Bripka Edi Saputra.
Sedangkan dalam Ops Yustisi tersebut ditemukan ada 3 orang yang melakukan pelanggaran. Kemudian kepada 3 orang pelanggar diberikan sanksi berupa teguran secara lisan untuk tidak mengulanginya lagi.(Wulan)