Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Pelaku Pelempar Kaca Bus Metro Deli

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| BELAWAN- Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku pelemparan kaca bus metro Deli.


Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr M.R Dayan melalui kasat Reskrim AKP I Kadek Heri Cahyadi saat dikonfirmasi, Senin malam (31/05/2021).

Dirinya (kasat Reskrim) menjelaskan, pelaku bernama Madan Sitompul (38 tahun) warga jalan Pulau Sinabang, Lingkungan VIII, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, ditangkap atas laporan Dodi Ghozali (28 tahun), seorang sopir bus metro Deli dengan Nomor : LP / 191 / V / 2021/ SPKT Pel. Blw tanggal 04 Mei  2021.

"Tersangka diamankan pada saat berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan," kata I Kadek Heri Cahyadi.

Sebelumnya, pelemparan Kaca Bus Metro Deli tersebut terjadi pada hari Selasa (4/05/2021) sekitar pukul 07.00 Wib saat korban sedang mengemudi. Sesampai di halte pulau Sicanang, tiba-tiba bus yang dikemudikan dilempar oleh seorang laki-laki dengan menggunakan batu besar yang menyebabkan kaca jendela bus tersebut pecah.

Atas peristiwa tersebut, pelaku menjalani pemeriksaan dan proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Kinoi)
Share:
Komentar

Berita Terkini