Tolak Pungli, Primkop Upaya Karya TKBM Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas

Editor: Jurnalis author photo

Sabam Parulian Manalu: Disiplin Waktu dan Kerja Itu Sangat Penting


liputan6online.com
| MEDAN- Primer Koperasi Upaya Karya Tenaga Kerja Bongkar Muat (Primkop UK TKBM) Pelabuhan Belawan gelar sosialisasi tolak pungutan liar (Pungli) sekaligus penandatanganan fakta integritas, seluruh TKBM Pelabuhan Belawan menolak pungli.

Acara tersebut di gelar di basecamp TKBM Pelabuhan Belawan, jalan Tangguk Griya Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa pagi (29/06/2021).

Ketua Primkop UK TKBM Pelabuhan Belawan, Sabam Parulian Manalu dan buruh TKBM menandatangani 9 point pernyataan, diantaranya mematuhi segala ketentuan-ketentuan yang diberikan Perusahaan Bongkar Muat (PBM).

Dari amatan awak media, peserta yang turut hadir dalam kegiatan sosialisasi penolakan pungli di Pelabuhan Belawan tersebut mendukung perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana yang tertuang dalam surat telegram langsung ditandatangani Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, nomor : ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021.

Selain itu, Sabam Parulian Manalu juga menegaskan kembali tentang peningkatan kedisiplinan waktu dan kerja bagi seluruh anggota TKBM Pelabuhan Belawan.

"Disiplin waktu dan disiplin kerja itu sangat penting, yang sudah baik kita buat lebih baik lagi. Mari kita tingkatkan kedisiplinan waktu demi tercapainya tujuan kita bersama. Kita sepakat tolak pungli di Pelabuhan Belawan", Tegas Sabam Parulian Manalu sembari memberikan semangat pada anggotanya.

Dengan kesepakatan yang berlaku, pada saat kegiatan bongkar muat dari dan ke kapal tidak meninggalkan pekerjaan, tidak menggunakan gancu atau alat sejenisnya dalam mengerjakan pekerjaan bongkar muat barang jenis inbags, menggunakan pakaian dinas kerja TKBM serta menunjukkan identitas (KTA) TKBM pada saat memasuki lokasi kerja dan melakukan kegiatan bongkar muat dari dan ke kapal.

Selain itu, buruh (TKBM) juga Siap menerima sanksi dari PBM atas kesalahan yang dilakukan dalam mengerjakan pekerjaan bongkar muat, bersedia mengganti kerugian akibat kerusakan barang atas pekerjaannya (Akibat kesalahan kerja-red). Dan pernyataan yang dibubuhi materai 10 ribu tersebut ditandatangani KRK beserta seluruh anggota regu.

Turut hadir dalam sosialisasi tolak pungli di Pelabuhan Belawan tersebut masing-masing Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Formansyah, Dinas Koperasi kota Medan Darwin Peranginangin, Dinas Ketenagakerjaan kota Medan, Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumut Indra Barkah Nasution dan Andika Putra, Ketua Primkop Upaya Karya TKBM Pelabuhan Belawan Sabam Parulian Manalu dan anggota, kepala sektor 1, 2, 3, dan 4, Forman, Mandor, dan ratusan perwakilan 3.500 buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Belawan. Sementara pihak PT. Pelindo 1 (Persero) Cabang Belawan tidak hadir. (Kinoi)
Share:
Komentar

Berita Terkini