Melawan Petugas Residivis Kambuhan Diterjang Timah Panas

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| SURABAYA- Kerap kali beraksi mencuri motor (Curanmor) di Kota Surabaya, pria Surabaya dihadiahi tembakan pada kaki kirinya sehingga harus diperban.


Pria yang dihadiahi timah panas itu, Achmad Ridhoi, (25) asal Jalan Tenggumung Wetan Blewah, Surabaya. Dua lainnya masih diburu Polisi yakni BR dan RD (DPO).

Dalam catatan Kepolisian, mereka telah beraksi diwilayah Gunung Anyar Tengah I, Surabaya, Penjaringan Sari Rungkut, dan dua kali di Jalan Bulak Banteng Lor, Surabaya.

Bahkan, salah satu korbannya adalah seorang wanita bernama Nur, yang motornya raib digondol komplotan pelaku yang juga seorang residivis itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, satu dari tiga pelaku ini adalah merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.

“Dia (Ridhoi) merupakan residivis, Pernah di tahan di Polsek Wonocolo Pada bulan Oktober 2016 dalam perkara pencurian. Menjalani hukuman selama 17 bulan kurungan penjara,” jelas Oki, Kamis (15/7/2021).

Dalam setiap aksi pencurian, tersangka Ridhoi bersama kedua temannya BR dan RD secara bergantian menjalankan aksi pencurian sepeda motor dengan cara mobile atau keliling lebih dulu.

Tujuan mobile atau keliling lebih dulu adalah untuk memetakan setiap lokasi kendaraan yang akan dicurinya. Begitu ada sasaran motor yang tengah ditinggal oleh pemiliknya atau dalam keadaan sepi, baru beraksi.

“Motor tersebut dirusak kunci kontaknya dengan menggunakan kunci T. Setelah dapat motor tersebut di larikan ke Madura untuk dijual ke penadah,” tambah AKBP Oki.

Satu pelaku yang tertangkap ini, terpaksa dihadiahi timah panas petugas. Sebab, saat dilakukan penangkapan mencoba melawan dengan berusaha kabur.

Penangkapannya sendiri, selain menyelidiki dari keterangan saksi dan korban, petugas juga memeriksa rekaman kamera CCTV yang ada disekitar lokasi kejadian.

Selain satu pelaku yang ditangkap, anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya juga mengamankan barang bukti berupa, Rekaman CCTV, Sepasang kunci T, Baju tersangka, KTP, HP dan uang tunai Rp. 100.000.
(Redho)
Share:
Komentar

Berita Terkini