Sosok Mayat Laki-laki Ditemukan Warga di Aliran Sungai

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| BREBES- Sosok mayat laki- laki mengapung di sungai irigasi di desa larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes , minggu (4/7/2021).



Mayat tersebut ditemukan warga saat hendak ke sawah. Suswono (40 tahun) mengatakan, dirinya menemukan mayat tersebut saat hendak ke sawah pada pagi hari di tepian sungai irigasi.

"Penasaran dengan benda yang berada di sungai, saya langsung memberitahukan ke pada rekan (petani) Cahyono (70 tahun) warga desa larangan RT:004/RW 006," kata Suswono.

Dan, sambung Suswono, saya memberitahukan kepada Solehudin (19 tahun) RT 005/RW 002. Namun, setelah kami mendekati, ternyata benar sosok mayat berjenis kelamin laki-laki mengapung,'' jelasnya.

Sementara itu, seorang perangkat desa bernama Karpin (45 tahun) warga Poncol Rt.006/008, Desa Kedungbokor Larangan Brebes langsung melaporkan temuan mayat tersebut ke Polsek Larangan, Minggu (4/7/2021).

Mendengar informasi tentang temuan sosok mayat pria tersebut, petugas dari Polsek Larangan  langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan petugas medis Puskesmas Larangan.

Hasil dari keterangan sak-saksi, korban diketahui bernama Darkono Alias Korep Bin Wasjud, (65 Tahun) seorang petani, warga Rawalumbu, RT: 001/RW: 005, Desa Gegerkunci, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.

Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Dan, diduga korban meninggal belum lama. Tenggelam sekitar 12 Jam dan dugaan korban terbawa arus sungai sejauh 2 kilometer.

Sebelumnya, pihak dari keluarga korban sudah berusaha mencari, karena hari sudah larut malam, Daryo (kelurga korban) akhirnya  berhenti melakukan pencarian. Dan Keesokan harinya, Daryo mendapat kabar dari petugas Polsek larangan tentang adanya penemuan mayat seorang laki- laki- di sungai irigasi masuk Desa Larangan, setelah di cek, mayat tersebut adalah Darkono alias Korep Bin Wasjud, tak lain bapak mertuanya. Menurutnya, bahwa Korban tidak punya riwayat sakit, akan tetapi Korban tidak Bisa Berenang. (Jumarso/Casroni)
Share:
Komentar

Berita Terkini