Wakil Walikota Bekasi Peringatkan RT/RW Perihal Dana BST

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| BEKASI- Bantuan Sosial Tunai ( BST ) yang tengah disalurkan di Kota Bekasi menyisakan permasalah pelik. Sebab, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menerima dugaan pungutan liar (pungli) pemotongan dana bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial dengan operator penyaluran PT Pos Indonesia.


Adapun dugaan pungli tersebut dilayangkan masyarakat yang langsung melaporkannya melalui akun media sosial pribadi milik pria yang akrab disapa Mas Tri tersebut. ”Ada beberapa warga yang (aduannya) masuk ke DM saya karena kemudian ada permintaan dari oknum. Prinsipnya ya karena BST adalah hak masyarakat, tidak boleh dipotong,” tegasnya, Senin (26/7/2021).

Dia bakal melakukan investigasi terhadap dugaan pungli pemotongan dana bansos yang dilakukan oleh oknum pengurus RT/RW atau pihak lain. Apabila memang terjadi penyelewengan dana BST berapa pun potongannya, dia meminta agar dana tersebut segera dikembalikan kepada warga.

Penelusuran dinilai penting agar informasi yang diadukan oleh warga kepada dirinya tak simpang siur dan berdasarkan fakta. ”Saya berharap masyarakat kalau toh memang itu (aduan) ya jangan hoaks. Karena jadi menambah pekerjaan teman-teman yang ada di wilayah. Tapi, tetap akan kami tindaklanjuti aduannya,” ujarnya.

Tri mengimbau para pengurus RT/RW yang mengkoordinir pembagian BST untuk memusyawarahkan dengan warganya. (Rico)
Share:
Komentar

Berita Terkini