Satreskrim Polrestabes Surabaya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Ditembak

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| SURABAYA-Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa bekerja secara berkelompok dan mengacak-acak wilayah Surabaya dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jum’at 13 Agustus 2021 pukul 23.00 WIB.


Bahkan, satu dari tiga pelakunya ditindak tegas polisi dengan ditembak pada bagian kaki karena mencoba kabur saat penangkapan.

Tersangkanya, Rifki Ali Ridho (20) warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya, Irfan Maulana (19) warga Jalan Randu Agung Gg.3 Surabaya dan Mukti Maulana (18) warga Jalan Tanah Merah Indah Sayur Gg.7 Surabaya.

Diketahui, selain tiga pelaku ini, Polisi juga menetapkan beberapa orang yang masih dalam pencarian dan dinyatakan DPO, yakni HP, MT, RHM, AGS, FJ dan CK.

“Para Pelaku ini, secara bersama juga berkelompok dengan para DPO mobile mencari sasaran sepeda motor untuk dicuri,” kata AKBP Oki Ahadian, Rabu (18/8/2021).

Lanjut Oki, setelah keliling dan ada sasaran selanjutnya saat ada kesempatan, para tersangka sesuai perannya masing-masing mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak lubang kunci dengan menggunakan kunci leter T.

Kelompok ini juga, kadang membekali dirinya dengan sajam dengan alasan untuk jaga diri dan setelah berhasil motor hasil curian tersebut dijual ke penadah di Madura.

Begitu ada laporan dari para korban tentang maraknya aksi pencurian bermotor yang berada di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Tim 3 Unit Resmob mendatangi TKP tersebut dan melakukan tindakan Kepolisian.

“Anggota juga menganalisa kamera CCTV dan mencari saksi sehingga didapat informasi yang mengarah kepada pelaku,” tambah Oki.

Setelah, melakukan profiling terhadap diduga pelaku, Tim 3 bergerak menuju daerah Bulak Banteng melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

“Karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan, salah satu tersangka terpaksa di tindakan tegas terukur di bagian kaki,” imbuh Oki.

Barang bukti yang diamankan, 4 motor, plat nomer, kunci, dan rekaman kamera CCTV. Ketiganya kini ditahan dalam penjara Polrestabes Surabaya. (Redho)
Share:
Komentar

Berita Terkini