Gerak Cepat, Personil Reskrim Polsek Medan Timur Bekuk Oknum Ketua OKP Pelaku Pungli

Editor: Jurnalis author photo

Pelaku Saat Digiring Ke Polsek Medan Timur

liputan6online.com
| MEDAN- Personil reskrim Polsek Medan Timur, bergerak cepat dan berhasil membekuk ES (38), oknum salah satu ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) setelah aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukannya viral di media sosial (Medsos).


Informasi yang dihimpun, aksi pungli yang dilakukan ES (pelaku) terhadap korbannya Aji Akbar (22) merupakan seorang pedagang warung Aceh di Kelurahan Sidorame, Kecamatan Medan Timur terjadi pada Rabu 22 September 2021.

Pelaku yang tidak mengetahui aksinya direkam lewat video handphone seluler, akhirnya menjadi viral di media sosial. Sontak saja pihak kepolisian melihat aksinya tersebut dengan gerak cepat dan dihari yang sama langsung membekuk pelaku dari rumahnya. 

Selanjutnya pelaku diboyong ke kantor polisi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kepada penyidik, ES mengakui perbuatannya dan baru meminta uang kepada korbannya senilai Rp 20 ribu dengan alasan sebagai uang pembinaan organisasi.

"Kita akan melakukan penggalangan kepada ketua organisasi dan juga kepada para pedagang agar melaporkan kepada polisi jika terjadinya aksi pungli. Pelaku kita amankan 1x24 jam dan dilakukan pembinaan. Antara korban dan pelaku sudah berdamai,"sebut Iptu Japri Simamora, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (23/9/2021). (L6OC/Hendra Tanjung)
Share:
Komentar

Berita Terkini