Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Bawah Umur dan IRT di Binjai Belum Ditangkap

Editor: Anonim

Suami Korban: Bapak Kapoldasu dan Kapolres Binjai Saya Mohon Keadilan

Ketiga Korban Penganiayaan Anak Bawah Umur

liputan6online.com
| BINJAI- Pedagang es tebu minta keadilan hukum. Pasalnya, pelaku kekerasan terhadap tiga anak dibawah umur belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Binjai.

"Laporan kami sudah hampir dua bulan, kenapa belum juga di tangkap pelakunya. Apakah karena kami orang kecil. Anak saya sampai trauma. Saya juga di pukul oleh suaminya," ujar Sri Wahyuni NST, (43 tahun) warga jalan Danu Tondano, Gang Dewi, Lingkungan VIII, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Sumatera Utara, Kamis (28/10/2021).

Saya, sambung Sri Wahyuni, meminta keadilan hukum kepada pak Kapolda Sumatera Utara atau Kapolres Binjai agar cepat ditangkap pelakunya," Katanya sembari memeluk anaknya.

Disamping itu, Muhammad Safi'i selaku suami Sri Wahyuni dan ayah dari 'HS', 'DJ' dan 'RZ' juga mengatakan. Dirinya sangat terpukul karena isteri dan anak-nya yang masih dibawah umur telah di aniaya oleh pelaku.

"Kepada bapak Kapolda Sumatera Utara, bapak Kapolres Binjai, saya mohon keadilan atas tindak pelaku penganiayaan anak isteri saya. Karena pelaku sampai sekarang masih berkeliaran, saya mohon keadilan ditegakkan seadil-adilnya," pinta Safi'i.

Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp pada tanggal 22 Oktober 2021 mengatakan."Saya dalami dan teruskan ke kasatnya," ucapnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, Diduga Oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di satpol PP pemko Binjai, berinisial 'SL' beserta istri dan dua orang anaknya dilaporkan ke Polres Binjai, Sabtu 11 September 2021.

Pasalnya, SL dan keluarganya telah menganiaya Sri Wahyuni Nasution, warga jalan Danau Tondano, Gang Dewi, Lingkungan VIII, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Sumatera Utara. (Tim)
Share:
Komentar

Berita Terkini