Penggerebekan Narkoba di Universitas Sumatera Utara, DPW GIAN Sumut Apresiasi Kinerja BNN Provinsi

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
 | MEDAN - DPW GIAN Sumut, mengapresiasi kinerja lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi, pasca digerebeknya Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara hingga berhasil mengamankan 31 orang yang tengah berpesta narkoba didalam kampus.


Hal itu disampaikan ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Indonesia Anti Narkotika (DPW GIAN) Sumut Kamal Ilyas, saat berada di markas komando DPW GIAN Sumut di Jalan Jumadi No 15, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (12/10/2021).

Dirinya sangat prihatin terhadap perbuatan dari oknum mahasiswa yang terjaring oleh petugas BNN saat berpesta narkoba di dalam kampus. Tentunya perbuatan itu  dapat mencoreng nama baik kampus itu sendiri. Dimana kampus tersebut sebagai tempat menuntut ilmu pendidikan.

"Selain mengapresiasi kinerja BNN, saya selaku ketua DPW GIAN Sumut, juga prihatin atas perbuatan yang dilakukan oknum mahasiswa tersebut. Dimana mereka sebagai anak bangsa generasi penerus, telah menyalah gunakan tempat mereka menuntut ilmu yang seharusnya mereka menjaga nama baik, justru disalah gunakan sebagai tempat ajang pesta narkoba,"sebutnya.

Dikatakannya, dukungannya kepada pihak lembaga BNN untuk kembali melakukan razia di universitas lainnya, sangatlah diharapkan. Sebab, penyalahguna narkoba tentunya bukan dari kalangan masyarakat saja.

"DPW GIAN Sumut sebagai organisasi anti narkoba, sangat mendukung lembaga BNN terus menggencarkan operasinya dalam memberantas narkoba serta menangkap bandar narkoba demi keselamatan masa depan anak bangsa sebagai generasi penerus di negara Indonesia ini,"kata Kamal Ilyas.

*#Peningkatan Sistem Pengawasan Pihak Universitas*#

Tidak terlepas juga kelengahan serta kelalaian pihak kampus, menjadi suatu kesempatan bagi mereka untuk berkumpul-kumpul hingga melakukan pesta narkoba.

Untuk itu pihak pengamanan universitas, harus lebih meningkatkan sistem pengawasan dilingkungan kampusnya.  Agar hal memalukan itu tidak lagi terulang oleh oknum mahasiswa yang lain yang sengaja menyalah gunakan tempat menuntut ilmu sebagai tempat mengkonsumsi narkoba.

"Semoga saja kedepannya hal ini tidak lagi terjadi baik di universitas manapun di sumatera utara. Namun hal itu tentunya tidak luput dari sistem pengawasan yang ketat dari pihak universitas itu sendiri guna mencegah dan mengantisipasi kelengahan serta kelalaian yang bisa dimanfaatkan oleh para mahasiswa/i didalam kampus,"kata Kamal Ilyas, kepada wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) Jalan Dr. T. Mansur No.9, Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, kota Medan digerebek petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) pada Sabtu (9/10/2021) malam.

Dalam razia itu, sebanyak 31 orang yang tengah berpesta narkoba diamankan. Dari ke 31 orang tersebut, 14 orang diantaranya berstatus sebagai mahasiswa USU. Sedangkan 6 orang lainnya merupakan alumni USU dan 11 orang luar. Selain itu, barang bukti daun ganja kering sebanyak 118 paket kecil dengan berat total 508,6 gram, turut diamankan petugas BNN Provinsi Sumut. (L6OC/Hendra Tanjung)
Share:
Komentar

Berita Terkini