Forkoma PMKRI Matim Tolak Pengadaan Tiga Unit Mobil Pimpinan DPRD

Editor: Anonim


liputan6online.com
| NTT- Kebijakan pembelian 3 (Tiga) unit mobil bagi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur memicu kritik dan perdebatan dalam ruang publik. Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI Manggarai Timur sebagai organisasi sosial kemasyarakatan ikut mengambil sikap terkait kebijakan tersebut.


Dalam keterangan pers yang disampaiakan oleh Yergo Gorman yang merupakan ketua Divisi Penelitian dan Advokasi Forum Komunikasi Alumni (FORKOMA) PMKRI Manggarai Timur pada kamis 25 November 2021 mengatakan bahwa Forkoma PMKRI Manggarai Timur MENYATAKAN MENOLAK kebijakan pembelian 3 (Tiga) unit mobil bagi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur. Forkoma PMKRI Manggarai Timur menilai kebijakan tersebut tidak populis dan bertolak belakang terhadap segala bentuk persoalan aktual daerah saat ini.

"Forkoma PMKRI Menolak terkait kebijakan pembelian tiga unit mobil bagi tiga pimpinan DPRD Manggarai Timur",tegas Yergo.

Lebih lanjut katanya bahwa terhadap kebijakan tersebut Forkoma PMKRI Manggarai Timur memiliki beberapa sikap sebagai berikut:

Pertama secara etika politik, kebijakan pembelian 3 (Tiga) unit mobil pimpinan DPRD dinilai tidak populis dan tidak tepat, sebab pimpinan DPRD merupakan representasi dari kepentingan rakyat Manggarai Timur seharusnya berpikir dan berjuang menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat melalui kebijakan anggaran yang menyentuh kepentingan rakyat.

Yang kedua Secara sosial, kebijakan pembelian 3 (Tiga) unit mobil pimpinan DPRD Manggarai Timur dinilai bertolak belakang dengan persoalan kekinian masyarakat Manggarai Timur di sektor tertentu seperti: masalah infrastruktur jalan raya, air minum bersih, jembatan, listrik, akses internet pada beberapa kawasan tertentu. Apalagi Kabupaten Manggarai Timur tengah bergerak dan berjuang memperbaiki status kemiskinan ekstrim. Sepatutnya rancangan kebijakan anggaran di DPRD tahun anggaran 2022 menjangkau persoalan rakyat yang memicu terjadinya kemiskinan ekstrim.

Ketiga dari aspek anggaran daerah, tatkala anggaran penyelenggaraan pembangunan daerah Kabupaten Manggarai Timur direfocusing untuk penanganan Covid 19 yang berdampak pada terbatasnya anggaran pembiayaan pembangunan terutama pada sektor infrastruktur, pimpinan DPRD Manggarai Timur justru memproduksi kebijakan pembelian 3 (Tiga) unit mobil tahun anggaran 2022. Secara regulasi, mobil bagi penyelenggara negara dalam pelaksanaannya diatur mengenai biaya perawatan dan pemeliharaan. Dari salah satu sumber berita, dikabarkan pimpinan DPRD, Heremias Dupa mengatakan mobil pimpinan DPRD Matim sering bermasalah bila sedang digunakan.

Menurut Forkoma, sepatutnya masalah teknis pada mobil pimpinan DPRD tersebut dapat diselesaikan dengan menggunakan biaya perawatan dan pemeliharaan sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi. Kebijakan anggaran untuk pembelian mobil pimpinan DPRD yang baru adalah sesuatu yang konyol
Demikian pernyataan sikap Forum Komunikasi Alumni (FORKOMA) PMKRI Manggarai Timur mengenai kebijakan pembelian 3 (Tiga) unit mobil pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur. Kami berharap para pimpinan DPRD Manggarai Timur membatalkan kebijakan pembelian 3 (Tiga) unit mobil tersebut dengan pertimbangan etika politik, sosial, regulasi, maupun postur anggaran daerah sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. (L6OC/Eposth Ngaja)
Share:
Komentar

Berita Terkini