Sebulan Berlalu, Pelaku Penikaman di Percut Sei Tuan Masih Bebas Berkeliaran

Editor: Liputan 6 author photo
Korban mengalami luka tikaman diperut dan bokong pasca dirawat dirumah sakit
(liputan6online.com/hendra tanjung)

liputan6online.com I MEDAN - Sebulan berlalu pasca peristiwa penikaman di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan hingga membuat korban nyaris tewas, hingga saat ini pelaku belum tertangkap dan masih masih bebas berkeliaran.

Siti, merupakan kakak kandung korban ketika diwawancarai wartawan lewat telpon mengatakan bahwa hingga saat ini pihak keluarga masih terus berharap kepada polisi agar pelaku penikaman terhadap adik laki-laki nya agar secepatnya bisa ditangkap.

"Kami (keluarga) masih berharap bang agar polisi secepatnya menangkap pelaku. Sampai saat ini sudah sebulan berlalu sejak kejadian penikaman itu. Belakangan kami mendapat informasi bahwa pelaku kini berada dikawasan Jalan Mabar, dan polisi harus menangkapnya bang,"kata Siti, Rabu (22/12/21) malam.

Sebelumnya, Alvin Sanjaya (22) warga Jalan Mesjid Taufiq Gang Keluarga No 181, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan kota Medan, mengalami peristiwa penganiayaan di Jalan Haji Hanif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Sabtu (13/11/21) malam.

Kejadian berawal, malam itu Alvin (korban) bersama dua temannya sedang nongkrong dilokasi kejadian. Lantas pelaku yang berjumlah tiga orang yang salah satunya berinisial SU, menyuruh korban untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Dikarenakan korban menolak, sehingga ketiga pelaku membawa korban kesemak-semak. Disitu para pelaku melakukan penganiayaan dan satu dari pelaku berinisial SU, lalu menusuk perut dan bokong korban dengan pisau sangkur.
Perut dan bokong korban mengalami luka akibat ditikam pelaku dengan pisau sangkur
Akibatnya korban bersimbah darah bahkan nyaris tewas dikarenakan banyaknya darah yang mengucur. Beruntung teman korban dan dibantu warga dengan cepat melakukan pertolongan dengan membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Dikarenakan luka yang cukup parah dialaminya, sehingga korban harus dirujuk ke RS Imelda Medan.

Namun karena tidak memiliki cukup biaya, akhirnya pihak keluarga membawa korban pulang kerumah untuk perawatan jalan. Selanjutnya pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan, dengan No LP 2218/XI/2021 SPKT Percut. (L6OC/HT)
Share:
Komentar

Berita Terkini