Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diserahkan ke Polisi

Editor: Jurnalis author photo

Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

liputan6online.com
| SERGAI- Diduga menggelapkan sepeda motor, Warga Kecamatan Silinda Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera di serahkan kekantor polisi dalam kondisi luka lebam usai dihakimi warga, Selasa (21/12/2021).


Informasi yang diperoleh, terduga pelaku di ketahui bernama Robet (40 tahun) warga Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai. Pelaku diserahkan warga 
ke Polsek Kotarih dalam kasus penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol 6487 TBP milik Petrus Natal Ardi Purba (38 tahun) warga Dusun I, Desa Marobun Lokung, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Dimana sebelumnya kejadian, terduga meminjam kendaraan sepeda motor milik korban, namun tak kunjung pulang. Akibatnya  korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Kotarih dengan LP/ B /  36    / XII / 2021 / SPKT/ POLSEK  KOTARIH / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, pada tanggal  19 Desember 2021 tentang tindak pidana kasus  Penipuan dan atau penggelapan.

Kapolsek Kotarih Iptu, Dondom Panjaitan, saat dikonfirmasi awak media, Rabu(22/12/2021) membenarkan penangkapan pelaku kasus penipuan dan penggelepan di wilayah hukum Polsek Kotarih.

"Kejadian bermula pada hari Selasa(12/12/2021) sekira pukul 21.00WIB, saat itu saksi Rusdi Aulia Purba meminjam sepeda motor milik korban untuk mengangkat sawit yang berlokasi Dusun IV Bandar Jadi, Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda, Sergai.
Namun, pada sekira pukul 21.30WIB saksi Rusdi Aulia Purba menelpon korban dengan menggunakan handphone milik saksi Banet Silitonga bahwa sepeda motor dipinjam oleh pelaku Robet dengan alasan bahwa Robet akan mengambil baju dirumah orang tuanya namun sepeda motor milik korban tak kunjung dipulangkan," jelas Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, sambung Kapolsek, korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan membuat pengaduan ke Polsek Kotarih," sebutnya.

Sesampainya di Polsek, masih kata Iptu D Panjaitan, terduga pelaku penggelapan dalam kondisi Bagian kepala luka robek, Pelipis atas mata sebelah kiri luka robek dan mata sebelah kanan dan Pipi bengkak dan bagian rusuk sebelah kanan memar. Selanjutnya unit Reskrim Polsek Kotarih langsung membawa pelaku Kepuskesmas untuk diobati dan dibawa kerumah Sakit Bayangkara Tebing Tinggi untuk diobati lebih lanjut," tandasnya. (L6OC/Wulan)
Share:
Komentar

Berita Terkini