Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Bekuk Pelaku Penganiayaan Sadis di Kabupaten Tanah Karo

Editor: Liputan 6 author photo
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Bambang Nurmiono, saat mengamankan pelaku penganiayaan (baju kaos hitam) di Kabupaten Tanah Karo (liputan6online.com/doc)
liputan6online.com I MEDAN - Setelah dua bulan berlalu pasca peristiwa penganiayaan yang dilakukannya, Sunar (42) akhirnya dibekuk personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, dari Jalan Jahe Sagantanah, Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang Nurmiono SH, mengatakan, pelaku Sunar, warga Pasar 3 B Gang Rela, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, diamankan dari Jalan Sagantanah, Kabupaten Tanah Karo pada Senin (17/1/22) sekira pukul 12.00 wib.

Penangkapan terhadap pelaku turut dibantu oleh team personel Subdit Jatanras Polda Sumut. Mendapatkan informasi yang akurat tentang keberadaan pelaku, lantas polisi bergegas mendatangi lokasi. Akhirnya pelaku berhasil diamankan dari salah satu warung lesehan saat tengah tertidur.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku lalu diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap tersangka disangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara,"ujar Bambang, saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/22) sore.

Diberitakan sebelumnya, Alvin Sanjaya (22) warga Jalan Mesjid Taufiq Gang Keluarga No 181, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan kota Medan, mengalami peristiwa penganiayaan di Jalan Haji Hanif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Sabtu (13/11/21) malam.

Kejadian berawal, malam itu Alvin (korban) bersama dua temannya sedang nongkrong dilokasi kejadian. Lantas pelaku yang diduga berjumlah tiga orang dan salah satunya berinisial SU, menyuruh korban untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Dikarenakan korban menolak, sehingga ketiga pelaku membawa korban kesemak-semak. Disitu para pelaku melakukan penganiayaan dan satu dari pelaku berinisial SU, lalu menusuk perut dan bokong korban dengan pisau sangkur.

Akibatnya korban bersimbah darah bahkan nyaris tewas dikarenakan banyaknya darah yang mengucur. Beruntung teman korban dan dibantu warga dengan cepat melakukan pertolongan dengan membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Dikarenakan luka yang cukup parah dialaminya, sehingga korban harus dirujuk ke RS Imelda Medan.

Namun karena tidak memiliki cukup biaya, akhirnya pihak keluarga membawa korban pulang kerumah untuk perawatan jalan. Selanjutnya pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan, dengan No LP 2218/XI/2021 SPKT Percut. (L6OC/HT)




Share:
Komentar

Berita Terkini