![]() |
| Foto: Saat Klarifikasi |
liputan6online.com | MEDAN- PELNI memberikan klarifikasi terkait isu dugaan penahanan barang bantuan korban bencana Sumatera. Yang terjadi adalah miskomunikasi antara pihak yang menghimpun barang-barang dari masyarakat.
Barang bantuan milik Komunitas Gimbal Alas Indonesia telah diterima oleh perwakilan komunitas yang sama di Sumatera Utara. PELNI Cabang Medan tidak pernah menahan barang bantuan yang dikirimkan oleh BPBD Jawa Timur.
Barang bantuan sebanyak 11 kontainer telah tiba di Pelabuhan Belawan pada Selasa (16/12/2025) dan telah diterima oleh BPBD Sumatera Utara pada Jumat (19/12/2025). Selanjutnya, BPBD Sumatera Utara melakukan proses pengangkutan darat dan pendistribusian kepada korban bencana.
Terkait 2 kontainer yang diklaim oleh Komunitas Gimbal Alas Indonesia, penanganan dan tindak lanjut atas klaim tersebut berada dalam kewenangan BPBD Sumatera Utara sesuai ketentuan yang berlaku.
PELNI menghormati perhatian dan kepedulian para relawan. Kami menegaskan bahwa informasi terkait dugaan penahanan barang bantuan oleh PELNI tidak benar. Seluruh proses dilakukan sesuai tugas dan kewenangan PELNI, mengikuti prosedur yang berlaku, serta melalui koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait.
PELNI berkomitmen penuh untuk mendukung kegiatan kemanusiaan dan penyaluran bantuan bencana. Kami selalu memastikan pengangkutan bantuan dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait agar bantuan dapat segera sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. (Noi)
