Tiga Korban Penganiayaan di Desa Amplas Percut Sei Tuan, Berharap Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Editor: Liputan 6 author photo
Kuasa hukum korban Faitiatulo Zebua SH (liputan6online.com/hendra tanjung)

liputan6online.com I MEDAN -  Pasca peristiwa penyerangan disertai penganiayaan yang dilakukan oleh belasan orang di Jalan Tanjung Bunga Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, hingga mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka terkena senjata tajam, kini korban berharap polisi secepatnya mengungkap kasus tersebut dan segera menangkap para pelaku, Kamis (27/1/22).

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban yakni, Faitiatulo Zebua SH. Ia mengatakan bahwa belasan orang yang melakukan penyerangan disertai penganiayaan pada Jumat (21/1/22) sekira pukul 20.00 Wib dirumah ketiga kliennya itu yang merupakan satu keluarga dengan menuduh korban mencuri Handphone (HP), itu merupakan modus dari para pelaku.

Namun kuat dugaan, dibalik itu ada penyebab lain sehingga para pelaku melakukan aksi penyerangan dan penganiayaan itu. Untuk itu kami berharap pihak kepolisian Polrestabes Medan, mampu mengungkap kasus tersebut dan secepatnya dapat menangkap para pelaku.

"Modus para pelaku menuduh korban mencuri Hp jelas itu modus para pelaku dalam melakukan aksinya. Kuat dugaan ada penyebab lain yang lebih masuk akal dan saya yakin dan percaya pihak kepolisian Polrestabes Medan, mampu mengungkap kasus ini dan secepatnya menangkap pelaku,"sebut Faitiatulo Zebua SH, saat diwawancarai wartawan Rabu (26/1/22).

Dikatakannya, akibat dari penyerangan dan penganiayaan itu selain rumah kliennya rusak, ketiga kliennya mengalami luka-luka akibat terkena senjata tajam hingga harus mendapatkan pertolongan medis dirumah sakit.

"Ketiga korban mengalami luka robek dikepala hingga tidak sadarkan diri akibat terkena senjata tajam. Kini kondisi korban mengalami trauma yang mendalam atas peristiwa tersebut dan kami telah melaporkannya ke Polrestabes Medan"katanya.


Yulianus Dohare, didampingi istri Yulinar 

Senada, Yulianus Dohare, satu dari tiga korban didampingi istrinya Yulinar, mengatakan bahwa suaminya dan dua orang keluarganya Sadarman Dohare dan Martinus Mendrofa mengalami luka parah dikepala hingga tak sadarkan diri.

Namun dikarenakan tidak mempunyai cukup biaya setelah empat hari dirawat, setelah ketiga korban sadar akhirnya pihak keluarga sepakat untuk membawa korban pulang untuk dilakukan rawat jalan dirumah.

"Ketiganya (korban) satu malam sempat tidak sadarkan diri. Setelah sadar dan empat hari dirumah sakit, akhirnya kami membawa korban pulang kerumah dikarenakan tidak cukup biaya perawatan medis. Sekarang ini kami masih trauma dan kami tidak berani pulang karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,"jelas Yulinar.

Yulinar, berharap atas peristiwa penyerangan dan penganiayaan itu kiranya pihak kepolisian Polrestabes Medan, secepatnya mengungkap dan menangkap pelaku. Ia yakin pihak kepolisian akan bekerja maksimal dalam menangani laporan ketiga korban.

"Kami berharap kepada pihak kepolisian Polrestabes Medan, agar para pelaku secepatnya ditangkap. Sebab kami yakin polisi akan bekerja maksimal dalam menanggapi laporan masyarakat apa lagi kasus penyerangan dan penganiayaan yang kami alami,"pintanya sembari berharap.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus Sik, saat dikonfirmasi sejauh mana sudah hasil penyidikan polisi tentang laporan korban dan apakah inisial OB Cs, yang dilaporkan korban merupakan dalang dari peristiwa penyerangan dan penganiayaan itu, belum mengangkat telpon dan juga belum membalas pesan singkat WhatsApp wartawan. (L6OC/HT)

Share:
Komentar

Berita Terkini