Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| BELAWAN- Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh 'S' alias Pak Kep (48 tahun) warga Kelurahan Terjun, Medan Marelan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husien Simatupang saat dikonfirmasi liputan6online.com, Rabu (23/3/2022).

Dirinya (Kapolres) menjelaskan, pelaku ditangkap pada Senin (21/3/2022) atas aksinya yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban bernama Susilo pada bulan November 2021.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Syahputra menjelaskan penangkapan terhadap pelaku tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap rekannya berinisial 'NK' alias Petir yang sebelumnya sudah ditangkap.

"Jadi berdasarkan keterangan pelaku yang ditangkap sebelumnya, Unit I Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Herikson Siahaan, melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap 'S' (Pak Kep) di depan PT. Pelindo Belawan," kata Kasat Reskrim. 

Pada saat dilakukan penangkapan, sambung kasat Reskrim, tersangka melakukan perlawanan sehingga kami mengambil tindakan tegas terukur ke kaki kiri pelaku dan selanjutnya kami bawa ke RS angkatan laut untuk mendapat perawatan," ujarnya.
Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Berinisial 'S'


Masih kata AKP Rudy Syahputra, dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka ini merupakan residivis pelaku perampokan pada tahun 2000 dan 2007. Dan, tersangka mengakui perbuatannya merampok korban dengan menggunakan pisau dan mengambil sepeda motor korban," jelasnya.

"Saat ini tersangka sudah kami tahan dan akan kami jerat dengan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandas Rudy. (L6OC/Kinoi)
Share:
Komentar

Berita Terkini