Pleno Musda GPdl Papua Diskorsing Sampai 6 Bulan

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| YAPEN- Ketua Dominasi Pdt .Dr. Hans Hamadi, M.Si kepada Awak media menjelasakan bahwa, lbadah penutupan musyawarah Daerah GPdl Papua telah berjalan lancanr, namun satu agenda yang tertunda yaitu, pleno ke -8 karena ada keberatan dari pihak lain menyebabkan  sidang discosing sampai 6 bulan untuk menunggu kordinasi dengan Mejelis pusat GPdl di jakarta.


Dalam kordinasi ke Mejelis 
pusat terkait dengan siapa yang harus masuk menjadi ketua Mejelis Daerah GPdl Papua, namun ada kekisruhan terjadi dalam forum persidangan ,  terkait petunjuk juklak, juknis yang dikeluarkan oleh MP pusat dan surat rekomendasi dari Ketua Majelis pusat terkait kandidat yang diusulkan sehingga sidang di scorsing.

"Dan kita perlu melakukan koordinasi ulang lagi sesuai dengan arahan MP pusat bahwa kegiatan ini kita akan melanjutkan dari terhitung mulai hari ini sampai dengan 6 bulan kedepan," ucap Pdt Hamadi didalam Gereja - El  Shadai Imandoa, Jumat ( 25 8/2022 ).

"Bulan ini kami panitia nominasi akan ke Jakarta untuk klarifikasi terhadap surat-surat yang beredar, termasuk surat ketua MP terkait dengan menganulir keputusan atau juklak juknis menjadi dasar kerja yang juga keluar dari ketua MP itu sendiri yang nantinya kami klarifikasi di sana," katanya.

Di jelaskan Ketua Dominasi Pdt Hamadi bahwa AD/ART secara hirarki itu lebih tinggi daripada semua surat-surat.

"Saya sebagai ketua panitia nominasi akan tetap menjaga kebenaran berdasarkan surat yang mereka gugat ke kami adalah surat nomor 05 itu adalah akibat dari surat 04. Seharusnya surat 04 itu yang harus di sampaikan ke ketua MP pusat agar menjadi pertimbangan, isi dari surat 05 itu adalah pemanggilan terhadap nominator untuk pemaparan visi misi,  kelemahan dari nominator yang melaporkan hal ini karena ketua tidak lagi melihat isi dari surat 04, namun  melihat surat pemanggilan saja dari sisi itulah merasa tidak adil sehingga mengajukan keberatan.  
 
"Saya akan  terus menjaga kebenaran dan  keadilan sebagai anak Papa mungkin saya akan mengarah ke sana terlepas dari teman teman panitia dan Majelis daerah.

Dirinya juga mengatakan, apa yang di kerjakan panitia nominasi itu sudah berdasarkan hukum yang berlaku.

"Kami akan bawa langka pertama, akan lapor ke Polda Papua agar para pihak di panggil klarifikasi setelah cukup data. Kami akan ajukan ke pengadilan administrasi Negara  Waena di Jayapura sehingga di lihat kembali administrasi, itu tergantung pada saat pertemuan dengan Majelis pusat jika majelis pusat tetap bersikuku dengan menggunakan surat itu. Kami akan minta keadilan kepada pemerintah melalui jalur hukum  positif yang berlaku  untuk mengayomi gereja," pinta Ketua Dominasi.

"Saya berharap 6 bulan ini ada langka positif yang kita ambil, misalnya MP pusat menganulir surat-surat kami dan tetap  bersi keras maka 6 bulan kembali pemilihan ulang di sini lagi jika tidak kita menunggu petunjuk dari majelis pusat terkait dengan pleno 8 adalah Pelantikan formatul tunggal dan pengurus setelah itu penutupan sidang," jelasnya. (L6OC/Galib)
Share:
Komentar

Berita Terkini