liputan6online.com | ASAHAN -Disamping mementingkan keuntungan, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kisaran, diduga kuat berbuat sewenang- wenang dan intimidasi terhadap salah satu Agen BRI Link penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Kisaran, Asahan ,Dadi Supriadi yang beralamat di Jalan Akasia Lingkungan V Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan.
"Saya selaku salah seorang agen BRI Link merasa dizholimi oleh oknum petugas Agen BRI Link (PAB) BRI Cabang Kisaran berinisial E, hal itu dikarenakan beliau telah menahan mesin EDC dengan alasan masih berada di Kanwil untuk perbaikan, serta meminta pernyataan Agen agar dapat mentransaksikan mesin tersebut sebanyak 500 transaksi / bulannya," jelas Dadi, Rabu (10/8/2022).
Menurut Dadi Supriadi, selama ini target yang ditetap untuk BRI Link penyalur BPNT sebanyak 200 transaksi setiap bulannya. Jumlah tersebut diluar transaksi sosial seperti penyaluran BPNT, dan ini sudah berjalan lebih kurang 3 tahun tanpa kendala.
"PAB yang lama (Bu Juli) meminta target kepada kami 200 transaksi/bulan, kok ini PAB baru seolah-olah malah menekan kami. Walaupun mesin EDC nya saat ini mengalami kerusakan. dia itu gak peduli, terus mempermasalahkan transaksi yang kurang, dalam hal ini, mau pakai alat apa untuk mentransaksikan ya," ungkapnya.
Persoalan ini, lanjut Dadi, berawal dari rusaknya print struk mesin EDC tersebut, sehingga tulisannya kabus, maka PAB terdahulu (yang lama) meminta agar mesin EDC diantar Ke BRI Cabang untuk perbaikan.
"Akan tetapi, setelah selesai dan di pulangkan mesin EDC nya sudah berganti baru, bukan yang lama. Mesin EDC yang baru tersebut sempat sih digunakan selama beberapa hari, namun , mesin tersebut layarnya Heng, dan mesinnya tidak bisa hidup alias rusak," terangnya.
Dadi mengatakan, saat sedang pergantian PAB, dirinya yang merupakan salah seorang agen BRI Link penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berusaha kembali untuk menghubungi PAB yang baru untuk perbaikan.
"Setelah lebih kurang 1 bulan, mesin EDC dikembalikan kepada saya, tapi menu Program Pemerintahnya hilang dan belum sempat digunakan. dan mesin tersebut dikembalikan kepada E selaku oknum petugas PAB yang baru, dan akhirnya sampai dengan sekarang, mesin tersebut tidak kunjung dikembalikan kepada saya. Akibatnya, masyarakat yang biasa mentransaksikan kartu KKS untuk pengambilan BPNT merasa kesulitan dan kebingungan," tegasnya.
Dadi mengatakan, kejadian seperti ini sudah pernah dialami sewaktu PAB yang lama (Bu Juli), dan untuk menginput Program Pemerintah ke mesin EDC hanya menunggu setengah hari.
"Jadi alasan oknum PAB yang baru tersebut gak masuk akal, karena memakan waktu sampe 2 bulan lebih,
Jadi timbul dugaan, bahwa mereka ingin memajukan atau memberi kesempatan kepada Brilink kerabat mereka agar lebih maju, dengan berusaha menahan Agen Brilink lama yang sudah merintis dan menjalankan Program Pemerintah ini dengan bersusah payah, dan diawalnya banyak menderita kerugian, memang agak sombong PAB yang baru ini, gak pernah kelapangan, beda ama yang lama, jadi dia gak tau la permasalahan di lapangan, tau nya hanya menekan transaksi aja, dimana sosial nya untuk masyarakat, padahal ini program sosial dari Pemerintah Pusat," bebernya menyampaikan kekecewaan.
Dadi berharap kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkab Asahan agar mengkaji ulang kebijakan dan menunjuk Bank Himbara lainnya yang lebih berkompeten sebagai penyalur BPNT atau Program Sosial lainnya.
"Untuk apa dipertahankan Bank yang kinerjanya diduga bobrok dan hanya mengedepankan keuntungan, sedikit pun gak ada nilai sosialnya, ini tidak berbanding lurus dengan Program Pemerintah Republik Indonesia," pungkasnya sembari mengakhiri pembicaraan.
Sementara itu, oknum petugas Agen BRI Link (PAB) BRI berinisial E tersebut maupun pejabat yang berkompeten di kantor BRI Cabang Kisaran tidak dapat dikonfirmasi terkait adanya persoalan tersebut. (L6OC/Dedi)