Kepala UPTD SMPN 3 Pulau Rakyat Diduga Kuat Restui Security Untuk Kutip Uang Kebersihan Kepada Pedagang Sebesar Rp 10 Ribu

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| ASAHAN- Sepertinya, Kepala UPTD SMPN 3 Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan disinyalir kuat merestui oknum security untuk melakukan pungutan terhadap pedagang yang berjualan di lingkungan sekolah tersebut.


Menurut beberapa oknum pedagang yang Identitas minta dirahasiakan mengatakan jika oknum security di sekolah UPTD SMPN 3 Pulau Rakyat tersebut meminta uang kepada para pedagang yang berjualan di lingkungan sekolah tersebut.

"Dengan alasan uang kebersihan bang, oknum security di sekolah tersebut meminta uang kepada kami sebesar Rp 10 ribu. Mau tidak mau, ya terpaksa kami berikan, namanya juga cari rezeki juga lho bang," jelas mereka saat ditemui pada beberapa waktu lalu.

Menurut mereka, oknum security tersebut biasanya menarik pungutan kepada siapa saja yang berjualan di lingkungan sekolah tersebut.

Sementara itu, Kepala UPTD SMPN 3 Pulau Rakyat, Armansyah belum dapat dikonfirmasi terkait adanya persoalan tersebut.

"Maaf ya bang, bapak kepala UPTD saat ini sedang keluar, " jelas beberapa oknum guru di sekolah tersebut.

Terpisah, ketua Lembaga Pemerhati Kinerja Kabupaten Asahan, Zainul Azhar menyayangkan adanya praktek pungutan di lingkungan sekolah tersebut. 

"Kok bisa ya oknum pedagang yang berjualan di lokasi tersebut harus membayar uang kebersihan sebesar Rp 10 ribu. Padahal sesuai aturan, tidak ada lagi bentuk pungutan apapun di lingkungan sekolah," tegasnya.

Zainul menilai Kepala UPTD SMPN 3 Pulau Rakyat diduga kuat tutup mata dan merestui adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum security di sekolah tersebut.

"Mana lah mungkin Kepala UPTD SMPN 3 Pulau Rakyat tersebut sama sekali tidak mengetahui tindakan yang dilakukan oleh oknum security tersebut," jelasnya. 

Dirinya berharap kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan agar segera turun kelapangan untuk memantau terkait persoalan tersebut. (L6OC/Dedi)
Share:
Komentar

Berita Terkini