Anggaran Rehabilitasi Pengguna Narkoba Harus Diprioritaskan

Editor: Liputan 6 author photo
Para korban penyalahgunaan narkoba direhabilitasi BNNP Sumut (photo: liputan6online.com)

liputan6online.com I MEDAN - Penyalahgunaan narkoba kian hari kian meningkat, dan tak jarang para pengguna sampai melakukan tindakan kejahatan. Hal tersebut tentunya sangat merugikan bagi para korban narkoba dan keluarganya baik dari segi ekonomi maupun sosial.

Untuk itu pemerintah hendaknya postur anggaran pada Badan Narkotika Nasional (BNN) memprioritaskan pada rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Sehingga dapat menyelaraskan keinginan kita semua agar rehabilitasi terhadap pengguna menjadi hal yang sangat prioritas.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan didampingi Ketua GIAN Sumut Kamal Ilyas (photo: liputan6online.com)

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) Brigjen Pol Toga H Panjaitan, didampingi Ketua GIAN Sumut Kamal Ilyas, ketika diwawancara wartawan terkait program rehabilitasi yang sedang diterapkan terhadap para pengguna narkoba mengatakan, bahwa saat ini BNNP Sumut tengah fokus menjalankan satu program rehabilitasi.

Adapun program rehabilitasi tersebut yakni, Screening Intervensi Lapangan (SIL), yakni program rehabilitasi yang dapat dilakukan dalam kurun waktu singkat satu atau dua minggu.

"Ya tergantung hasil dari asesmen yang kita lakukan sampai dimana tingkat keparahannya. Sehingga kita dapat menentukan apakah harus dilakukan pembinaan sementara, rawat jalan hingga rawat inap terhadap mereka para penyalahgunaan narkoba,"kata Toga, di kantor BNNP Sumut kepada wartawan Jumat (11/8/2023).

Dikatakannya, dalam hal rehabilitasi terhadap para pengguna narkoba tentunya BNN, juga harus berkolaborasi dengan semua pihak. Seperti, Kepolisian, BUMN, Swasta dan khususnya Pemerintah Daerah yang sangat diharapkan.

Sebab, BNN sangat keterbatasan baik dari Sumber Daya Manusia (SDM), Sarana dan Prasarana dan apa lagi tentang anggaran. Jika program tersebut dapat dilakukan, tentunya lokasi ataupun tempat serta anggaran harus disediakan.

"Dengan program SIL ini, saya yakin jumlah angka korban penyalahgunaan narkotika akan tertekan di Sumatera Utara ini. Dimana selama ini kita hanya menangani penegakan hukumnya saja terhadap para bandar -bandar, jaringan, pengedar serta barang bukti. Namun narkoba tidak juga habis khususnya di Sumatera Utara. Sabu-sabu terus masuk baik dari Aceh, Asahan bahkan luar negeri,"jelas Toga.

Perwira Tinggi bintang satu itu sangat berharap kepada pemerintah setempat yakini Walikota dan Bupati agar dapat menganggarkan setiap tahunnya untuk program tersebut. Karena pihaknya untuk biaya sangatlah minim bahkan untuk menjalankan program tersebut pihaknya bersyukur ada pihak BUMN, yang bersedia membantu. 

"Kami berharap pihak pemerintah setempat seperti Walikota dan Bupati dapat menganggarkan setiap tahunnya untuk program ini. Karena untuk memberantas narkoba bukan dari pihak BNN saja, tapi kita bersama harus bekerja sama,"tegasnya.

Dijelaskannya, untuk melakukan terapi terhadap mereka penyalahgunaan narkoba tentunya membutuhkan biaya anggaran. Sebab mereka harus diberi makan, poding, obat dan perlengkapan mandi. Sehingga pihaknya harus memberikan penanganan yang baik dan jangan ada lagi dilakukan kekerasan ataupun intimidasi.

"Saya tidak tahu persis berapa pastinya angka para korban narkoba khususnya di kota Medan. Namun saya yakin berkisaran diangka 200 ribu setiap tahunnya. Seperti yang diamanahkan bapak Presiden, program P4GN pemerintah daerah turut bertanggung jawab dan anggarkanlah sesuai dengan amanah Inpres tentang P4GN,"pungkasnya. (L6OC/HT/Herman)

Share:
Komentar

Berita Terkini